TANGSEL, (B1) – Maksud hati memprotes kebijakan sekolah, yang tidak dinilainya sesuai aturan, Rumini (44), yang berstatus guru honorer di SDN 02 Pondok Pucung, Kota Tangerang Selatan malah berakhir dengan pemecatan.
Rumini meyakini pemecatan dirinya sebagai guru honorer oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, merupakan buntut dari protes jual-beli buku paket belajar siswa.
Ditemui di kediamannya di wilayah Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Rumini mengaku terkekeh ingin membongkar praktik kotor di sekolah yang telah dia diami sejak tahun 2012 itu.
“Saat itu sekitar tahun 2015 saya dipercaya menjadi wali kelas IV. Modusnya jual-beli buku paket sekolah, dijual kepada siswa seharga Rp230 ribu sampai Rp360 ribu. Karena saya persilahkan beberapa siswa untuk memfoto copy, akhirnya saya ditegur pihak sekolah,” ungkap Romini, Kamis (27/6/2019) di rumahnya.
Selanjutnya, selain modus jual-beli buku paket, dia juga menjumpai permintaan uang bagi orang tua murid, demi keperluan dana laboratorium komputer, dan kegiatan sekolah yang harus disetor oleh orangtua murid setiap tahunnya.
Padahal, lanjut Romini, SDN 02 Pondok Pucung, saat itu masuk sebagai sekolah rujukan nasional yang mendapat bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional daerah (BOSDa).
“Jadi tahun 2017 itu ada permintaan Iuran komputer Rp20 ribu, setiap bulan persiswa, untuk uang kegiatan siswa Rp 135.000 pertahun. Padahal sekolah itu dapat bantuan Bos dan Bosda karena SDN 02 itu sekolah rujukan,” ungkapnya.
Terakhir, dia merasa janggal dan kesal dengan kebijakan sekolah, yang lagi-lagi meminta uang dari wali murid. Dengan alasan uang daftar ulang, yang sebenarnya digunakan sekolah untuk mengisi uang kas sekolah yang kosong.
“Disitu puncak kekesalan saya dan protes ke pihak sekolah, untuk mengingatkan mereka karena belum pernah ada sekolah negeri memungut uang daftar ulang,” katanya.
Atas semua rentetan peristiwa itu, Rusmini kemudian berusaha mengetahui aliran dana Bos dan Bosda dari komputer sekolah.
“Ini berimbas pada keinginan sekolah memberhentikan saya, karena dianggap lancang. Saya juga beberapa kali diminta menandatangani pengunduran diri, tapi tidak mau. Sampai adanya surat resmi pemecatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, tertanggal 3 Juni,” tandasnya. (Gie).
























