TIGARAKSA, (B1) – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Periode 2018-2019, Tiba Yuda Laksana memberikan komentar terkait Perarutan Bupati No.47 Tahun 2018, tentang pembatasan operasional kendaraan besar.
Tiba mendukung perbup Nomor 47 Tahun 2018. Karena untuk memberi kenyamanan masyarakat Kabupaten Tangerang. Truk bermuatan besar boleh beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, sedangkan truk yang bertonase kecil bisa beroperasi kapan pun.
Menurut Tiba, hal itu sebagai kebijakan yang memang harus diambil oleh Bupati
“itu tidak salah bahkan sangat benar, itu sangat pro terhadap rakyat” kata Tiba.
Selain itu, menurut Tiba dengan adanya perbup tersebut diharapkan daerah Kabupaten Tangerang, bisa mendapatkan penilaian yang baik dari kementrian perhubungan dengan kualitas pengaturan lintasan transportasi yang bagus untuk menciptakan wilayah yang aman dalam berkendara. Juga sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan.
Bupati juga berniat untuk memberikan kenyamanan di Kabupaten Tangerang, kepada masyarakatnya dan berniat melindungi dari gangguan-gangguan transportasi yang bermuatan besar. Agar tidak ada lagi kecelakaan-kecelakaan yang diakibatkan oleh truk yang memang membawa barang-barang bertonasi besar.
“Bupati juga menghindari adanya pencemaran udara. Misalkan truk yang bermuatan tanah itu tanahnya jatuh ke aspal akan membahayakan pengendara yang melintas saat hujan maupun kering. Jika saat hujan tanah akan basah dan menyebabkan jalanan licin, jika kering tanah tersebut akan menjadi debu sehingga dapat menyebabkan pencemaran udara dan gangguan pernafasan,” paparnya.
Tiba mengapresiasi Bupati Tangerang karena mempertahankan perbup tersebut. Walaupun memang ada pihak khususnya perusahaan-perusahaan yang ingin perbup tersebut direvisi bahkan dicabut. Menurutnya, Bupati sudah bijaksana dalam hal itu.
“Mudah-mudahan Bupati dapat mempertahankan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dapat merealisasikan dari pada perbup itu. Jangan sampai perbup hanya menjadi peraturan tetapi pelaksanaannya tidak seperti apa yang diharapkan” tandasnya.
Harapan Tiba, semoga masyarakat Kabupaten Tangerang, mendapatkan kenyamanan dengan hadirnya perbup 47. (CJ/sodik).
