TANGERANG, (B1) – Hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah beserta jajaran, laksanakan apel pegawai. Setelahnya, dilanjutkan halal bihalal dengan seluruh pegawai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (10/6/19). ASN yang tak ikut apel, terancam sanksi.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyampaikan, momemtum lebaran harus menjadi semangat baru dalam menjalankan tugas sebagai pelayanan masyarakat.
“Keikhlasan untuk saling memaafkan mampu membangkitkan semangat untuk terus memperbaiki diri,” kata Arief, didampingi wakil dan sekda.
Wali Kota juga menekankan tentang pentingnya kedisiplinan pegawai, dalam menghadiri apel di hari pertama kerja setelah libur panjang lebaran.
“Sudah jadi kewajiban bagi ASN untuk ikut apel terutama setelah libur panjang,” tandasnya.
Arief menambahkan, Pemkot akan memberikan teguran, serta hukuman bagi pegawai yang tidak mengikuti apel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya sudah minta BKPSDM dan Inspektorat untuk mendata yang tidak hadir pagi ini. Sanksinya nanti diberikan sesuai dengan aturan dari Menpan RB,” tukasnya. (Jo).
























