Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PENDIDIKANTANGERANG RAYAUncategorized

Komisariat PMII STISNU Tangerang Adakan Sanlat, Cegah Faham Radikal

×

Komisariat PMII STISNU Tangerang Adakan Sanlat, Cegah Faham Radikal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Bulan suci Ramadhan selalu ditunggu dan kehadirannya selalu mendapat tempat istimewa bagi muslim yang beriman.

Example 300x600

Seperti yang dilakukan pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STISNU Nusantara Tangerang, yang mengadakan Pesantren Kilat (Sanlat) di Musola Dahulu Ulum, Desa Jatimulya, Kabupaten Tangerang, sambut Ramadhan. Sanlat akan berlangsung selama, enam hari, yakni mulai tanggal, 19 hingga 25 Mei 2019.

Ketua komisariat PMII STISNU Tangerang, Ahmad Kamil Asyakiri mengatakan, tujuan diadakannya Sanlat Ramadhan adalah, mencetak generasi muda yang islami.

“Khususnya menjadi generasi yang mampu bersaing dalam segala bidang ilmu. Kami menghadirkan pemateri-pemateri dalam bidang ilmu agama maupun umum,” pungkasnya.

Kegiatan Sanlat juga diisi dengan pemberian pemahaman menyeluruh tentang akhlaq, fiqih, keutamaan bulan Ramadhan dan ke-Indonesiaan.

“Diakhir kegiatan akan dimeriahkan dengan berbagai perlombaan, seperti, cerdas-cermat, pidato, puisi, kaligrafi, mengaji, musabaqah tilawatil Qur’an dan perlombaan lainnya,” imbuhnya.

H. Ade Samsudin menyatakan, Sanlat di Desa Jatimulya, diharapkan mampu menghindari pemuda-pemudi, dari faham radikal.

Karena, generasi muda sekarang akan menentukan wajah Islam Indonesia di masa datang. Sehingga, komisariat PMII STISNU Tangerang, merasa perlu membekali generasi muda dengan faham ke-Indonesiaan dan ke-Islaman, yang baik.

“Bulan Ramadhan, diharapkan mampu meningkatkan daya nalar generasi muda, yang mengedepankan prinsip dasar Aswaja. Yakni yang meliputi Tasammuh, Tawasuth, Tawajun, I’tidal dan Amar ma’ruf nahi Munkar,” tegas Ade Samsudin. (CJ/sodik).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post