CILEGON, (B1) – Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, diduga telah melakukan penipuan terhadap rekan sekantornya di Dinsos.
Hal tersebut terungkap dari pengakuan korban bernama Iik yang kesal mencari keberadaan EN, karena telah membawa kabur uang miliknya.
“Jabatannya sekarang ini Plt. Kasi Penanganan Fakir Miskin di Dinas sosial Kota Cilegon. Waktu itu dia pinjam uang ke saya untuk keperluan bisnis. Karena satu kantor dan saya tergiur saya percaya saja minjemin uang ke dia. Tapi sekarang orangnya gak ada, enggak tau udah kemana. Korbannya pun ternyata bukan cuma saya,” jelas Iik dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (10/5/2019).
Kepada korban, EN selalu beralasan bila uangnya belum keluar jika ditanya terkait keuntungan dan intensif yang akan di dapatkan.
“Awalnya dia (EN) utang duit sama saya dengan alasan bisnis, tapi selama ini kalo di tanya selalu berdalih, uang nya belum keluar. Total uang saya yang di bawa kabur sama dia mencapai Rp 290 Juta,” ucap Iik.
Selain Iik, setelah ditelusuri lebih jauh, ada beberapa korban lainnya yang juga diiming-imingi keuntungan dari proyek bisnis yang dilakukan EN.
“Kalo di total sesuai catatan di kita, ini mencapai Rp 2 Miliar lebih. Namun informasi yang di luar juga banyak yang kena jadi korban EN seperti tetangga dan orang-orang diluar Dinas Sosial. Seperti saudari Maimun yang kena sertifikat tanahnya karena di jual oleh EN, dan ada Pak Samsul yang kena 1 unit mobil Toyota Yaris yang di jual Oleh EN,” ungkap Iik.
Iik juga menambahkan dirinya beserta para korban penipuan EN akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Kita saat ini sedang ngumpulin korban-korban dan bukti-bukti nya dengan membuat group whatsapp. Rencananya, kita akan laporkan saudara EN ini ke Kepolisian, karena sudah banyak korban dan nominalnya mencapai milyaran,” tandasnya. (Baehaqi Rizal).
























