Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAPEMERINTAHANUncategorized

Al Muktabar Jabat Sekda Banten

×

Al Muktabar Jabat Sekda Banten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Gubernur Banten Wahidin Halim, melantik Al Muktabar sebagai Sekda Provinsi Banten. Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (27/5/19).

Example 300x600

Al Muktabar, menggantikan Sekda sebelumnya, Ino S Rawita yang sebelumnya menjadi Penjabat (Pj) Sekda Banten.

Pelantikan Al Muktabar, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52/TPA Tahun 2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Banten.

“Saya Gubernur Banten, Wahidin Halim, melantik Dr Al Muktabar sebagai Sekda Provinsi Banten,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, saat pelantikan.

Gubernur menegaskan, Sekda Banten yang baru, diharapkan bisa melakukan pembenahan kepegawaian. Selain itu sekda juga harus bisa menata pengelolaan anggaran yang tiga tahun terakhir selaku memeroleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Kepegawaian sudah baik harus bertambah baik. Karena memang disiplin yang saya tegaskan berulang kali. Punishment dan reward sudah ditegaskan dan dilakukan. Tukin (tunjangan kinerja) para pejabat Pemprov Banten termasuk 3 besar se- Indonesia,” jelasnya.

Wahidin yang juga mantan anggota DPR RI juga berharap, kehadiran Al Muktabar bisa meningkatkan kinerja Pemprov Banten. Menurutnya, saat ini pemprov sudah mengalami banyak kemajuan. Al Muktabar, diyakini bisa langsung berkontribusi, mengingat dinilai sudah memahami tugas sekda.

“Sudah paham aturan perundang-undangan, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan harus bagaimana,” tuturnya.

Sebelum dilantik, Al Muktabar tercatat bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam menjalankan tugasnya, Al Muktabar mengisi posisi Widyaiswara Ahli Utama di Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin menuturkan, dengan dilantiknya Sekda Banten definitif maka jabatan Pj Sekda Banten yang ditempati Ino dicabut. Ino selanjutnya akan kembali memegang satu jabatan sebagai Asisten Daerah (Asda) II Pemprov Banten.

“Yang melantik gubernur, posisi Pak Ino kembali ke Asda II,” tandasnya. (les/way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post