TIGARAKSA, (B1) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, mendapatkan laporan adanya tujuh kotak suara ditemukan dalam kondisi rusak. Kotak suara yang rusak berada di dua kecamatan yakni, Cikupa dan Pasar Kemis.
“Betul, kemarin malam kita dapatkan laporan adanya kotak suara yang rusak. Kami sudah minta kepada pihak panitia pelaksana kecamatan wilayah setempat untuk melakukan laporan kepada KPU (komisi pemilihan umum),” kata anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik , Jumat, (12/4/19).
Diduga rusaknya kotak suara tersebut lantaran, pada proses pendistribusian. Kotak suara disusun secara betumpuk sehingga, terdapat beberapa bagian yang lepas dan sobek.
“Ada sobek dan penyok dibeberapa sisi dan itu tidak bisa digunakan. Hari ini, akam didistribusikan kembali untuk pergantian kotak suara itu. Kami juga minta pada distributor untuk berhati-hati saat menyusun kotak suara,” ujarnya.
Diketahui, kotak suara yang digunakan untuk Pemilihan Umum 2019 berbahan dasar kardus yang diklaim kuat untuk menahan bebah hingga puluhan kilogram. Plastik yang digunakan pada bagian sisi depan pun disebut tidak mudah robek. Plastik itu bertujuan sebagai bentuk transparansi. (gie).
























