Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan 1000 Burung Langka

×

Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan 1000 Burung Langka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

CILEGON,(B1) – Polres Cilegon, Polda Banten, berhasil mengagalkan penyelundupan 1.000 ekor burung langka di Merak, Banten. Penyeludupan burung itu berasal dari hutan Sumatera Selatan dan hendak diselundupkan ke Pasar Pramuka, Jakarta.

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana menjelaskan, Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan burung, di jembatan layang dekat Pelabuhan Merak, sekira pukul 01.30 WIB. Selain burung, polisi mengamankan dua terduga pelaku penyelundupan yakni UM EF dan MHI.

“Menggunakan satu unit mobil warna hitam dengan Nopol BG 1386 HE yang rencananya burung tersebut akan dijual ke Pasar Pramuka,” jelas Kasatreskrim Polres Cilegon.

Setelah di interogasi, lanjut Dadi, kedua pelaku mengaku bahwa burung yang dibawa tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah asal.

“Ketika dilakukan interogasi terhadap para pelaku mengakui bahwa burung–burung tersebut diangkut/dibawa tidak dilengkapi surat ijin/dokumen (SATS–DN) dari BKSDA dan surat/dokumen (SKKH) dari Balai karantina Pertanian, selanjutnya pelaku berikut burung dan kendaraannya dibawa ke Satreskrim Polres Cilegon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terang Kasatreskrim.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang–undang No 5/1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan atau Undang–undang No 16/1992 tentang Karantina Hewan. (hum/way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post