Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

DPRD Kota Tangerang Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda

×

DPRD Kota Tangerang Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGERANG, (B1) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Keputusan DPRD, tentang Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2018, dan lengambilan keputusan mengenai lenetapan dua Raperda.

Atas selesainya pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengucapkan terima kasih, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, ketua fraksi, ketua Panitia Khusus (Pansus), serta para anggota DPRD. Sehingga mampu menghasilkan Perda yang diharapkan, dapat memberi solusi atas berbagai kebutuhan yang ada di Kota Tangerang.

Example 300x600

“Kesepakatan yang dihasilkan melalui tahapan pembahasan yang senantiasa dilandasi kesamaan visi menuju Kota Tangerang, yang lebih baik,” ujar Arief dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang ,Jumat (5/4/19).

Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2019-2023, Wali Kota menjabarkan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan sudah mempertimbangkan capaian kinerja OPD lima tahun ke belakang.

“Program yang disusun sudah diarahkan untuk menjawab permasalahan yang ada di masyarakat. Seperti penanganan banjir, kemacetan, persampahan, pengangguran, kemiskinan dan permasalahan lainnya,” paparnya.

Selain itu, terkait perubahan atas Perda No. 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Arief menuturkan dengan digabungnya perangkat daerah yang baru diharapkan mampu beradaptasi secara responsif, lebih efektif dan efisien dalam menangani urusan pemerintahan.

“Prosesnya masih panjang, setelah ini masih menunggu persetujuan dari provinsi,” ujarnya.

Sementara, Ketua Pansus RPJMD Kota Tangerang Sjaifuddin Zuhri Hamadin mengharapkan agar program bedah rumah yang sudah terlaksana selama ini tetap dilanjutkan.

“Saya berharap Pemkot Tangerang terus melanjutkan program ini agar dapat terus meningkatkan jumlah rumah yang layak huni di Kota Tangerang,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga akan terus mendorong Pemkot Tangerang untuk segera merevitalisasi  Stadion Benteng dalam rangka menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten Tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Kota Tangerang.

“Semoga segera masuk kedalam neraca aset Kota Tangerang, agar bisa secepatnya direvitalisasi, jadi jangan dibiarkan agar semuanya dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dua Raperda yang disetujui dalam rapat paripurna DPRD tersebut antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang tahun 2019-2023 dan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan Pansus. (darjo).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post