TIGARAKSA, (B1) – MH (21), babak belur dihakimi warga dikawasan Citra Raya, Cikupa, Tangerang, usai membacok Miharja (22), yang mengagalkan aksinya mencuri sepeda motor korban. Beruntung korban tidak mengalami luka serius.
Bermula saat ia hendak menjemput rekannya disalah satu ruko atau konter Belini 6R, Citra Raya, Cikupa, Tangerang. Saat sampai dilokasi, ia langsung memarkir sepeda motor tersebut dan masuk ke dalam ruko. Tidak berapa lama kemudian, ia melihat motornya didorong oleh orang lain tanpa ijin, secara spontan ia langsung mengejar orang tersebut dan kemudian terjadi perkelahian antara ia dan pelaku yang mengambil sepeda motor tersebut.
“Pada saat terjadi perkelahian pelaku langsung mengeluarkan sebilah golok, kemudian pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan langsung melukai dengan membacok paha sebelah kiri korban, setelah itu pelaku berusaha melarikan diri,” kata Kaolsek Cikupa Kompol Sumaedy, Rabu (10/4/2019).
Pelaku yang melarikan diri, langsung dikerjar oleh warga dan juga petugas setempat. Hingga akhirnya berhasil diamankan dikawasan setempat.
“Kita berhasil amankan masih diwilayah setempat, dari tangan pelakunya kita amankan golok yang digunakan untuk melukai korban. Dari keterangan pelaku atas nama Muhammad Alianto, penggunaan senjata tajam tersebut memang selalu dibawa lelaki untuk melukai siapapun yang menghalangi tindak pencuriannya,” kata kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahunan penjara. (gie).
























