TANGSEL, (B1) – Aksi perampokan yang dilakukan Iman (32) berujung apes. Pasalnya, Iman yang berusaha merampok taksi online ‘Grab Car’ kepergok warga dan Polisi, yang sedang patroli di kawasan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Dalam aksinya, pelaku bermula berpura-pura memesan aplkasi taksi online, untuk menjadi penumpang, dan minta di antarkan dari kawasan Lengkong Gudang ke arah Tandon Ciater, Kecamatan Serpong pada Kamis (28/2/19).
Baru beberapa meter dari lokasi penjemputan, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menganiaya supir menggunakan tali tambang.
“Untuk menguasai mobil taksi online korban, pelaku menganiaya sang sopir dengan memukuli wajah korban dan menjeratnya menggunakan tali tambang,” ucap Kapolsek Serpong, Kompol Luckyto Jumat (1/3/19).
Karena korban melawan dan berhasil menjadi perhatian warga yang ada di lokasi pada saat kejadian, pelaku akhirnya diamankan.
“Pelaku ditangkap saat Polisi sedang patroli bersama warga yang ada di lokasi,” kata Luckyto.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal365 KUHPidanademvan ancaman maksimal penjara 9 tahun penjara.
“Pelaku mengaku nekat hendak merampas taksi online, karena terdesak kebutuhan ekonomi, dia mengaku hanya bermain sendiri dan baru satu kali beraksi,” tutupnya. (Gie).
























