CILEGON, (B1) – Forum Komunikasi Pengusaha Cilegon (FKPC), adakan ‘coffe morning’ di Banten Bistro, The Royale Karakatau Hotel, Kota Cilegon, Kamis, (28/3/19). Pada pertemuan tersebut, forum mempertanyakan status Isbatullah Alibasja di Kadin.
Adapun maksud dari dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk menanggapi beberapa hal yang dilontarkan oleh para pengurus KADIN pendukung Sahruji dan juga menindaklanjuti surat permohonan pembekuan kepengurusan Kadin Kota Cilegon, yang saat ini dipimpin Sahruji.
Hadir pada kesempatan tersebut, Achyadi Sanusi, H Aldin, Dede Rohana, Alawi Mahmud, H Syihab, dan beberapa pengusaha lain yang ada di Kota Cilegon, termasuk salah satu pengurus Kadin, Provinsi Banten, Tatang Tarmizi atau yang akrab disapa Kang Itang, dan tokoh masyarakat Kota Cilegon, H Nawawi Sahim.
Dalam pertemuan tersebut FKPC yang dikoordinir oleh Achyadi Sanusi menyatakan, upaya untuk menggulingkan kepemimpinan Sahruji akan terus diperjuangkan dan pihaknya juga akan mendorong surat yang sudah masuk ke KADIN Provinsi agar segera ditindaklanjuti.
“Melalui pertemuan kedua ini, kami akan terus mendorong surat yang sudah dikirim ke KADIN Provinsi dan alhamdulillah, saat ini sudah hadir ditengah-tengah kita, Kang Tatang selaku pengurus KADIN Provinsi Banten yang juga merupakan pengusaha lokal Cilegon,” ucap Achyadi.
Terkait pernyataan Isbatullah Alibasja yang menganggap mosi tidak percaya yang digalang sejumlah pengusaha adalah hal yang keliru (baca: ngawur), Achyadi menegaskan, bahwa mosi tidak percaya merupakan sebuah hal yang sah karena sudah disepakati oleh 70 persen pengurus KADIN Kota Cilegon.
“Isbat itu siapa? Kok tiba-tiba muncul sebagai pengurus KADIN. Kalau bicara ngawur, yang ngawur itu Isbat karena sepengetahuan semua pengurus dan anggota, Isbat tidak pernah terlibat di KADIN kepemimpinan Sahruji,” jelasnya.
Sebelumnya, mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon yang digalang oleh kalangan pengusaha, ternyata ditanggapi sinis oleh jajaran pengurus Kadin pendukung kepemimpinan Sahruji.
Sejumlah pendukung Sahruji menilai hal itu upaya manuver politik menjelang habisnya masa kepengurusan Kadin Kota Cilegon di pertengahan 2019 ini.
Bahkan Pengurus Kadin Indonesia yang merupakan mantan Plt Ketua Kadin Cilegon, Alawi Mahmud, yang turut menyoroti buruknya kinerja Kadin Cilegon dinilai ngawur.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kerakyatan KADIN Cilegon, Isbatullah Alibasja.
“Kalau misalkan ada salah satu yang mengaku pengurus Kadin Indonesia, saya katakan statement saudara Alawi itu ngawur. Alawi kawan saya sahabat saya. Dia bilang harus diundang diajak dalam rapat koordinasi, heh kita ini Kadin Kota koordinasinya ke Kadin Provinsi, bukan Kadin Indonesia, kalau Kadin Provinsi koordinasi baru ke Kadin Indonesia,” ujar Isbat dalam konferensi pers di Kantor Kadin Cilegon, Senin (25/3/19) lalu.
Bahkan Isbat juga menegaskan kalau pernyataan Alawi tersebut seolah-olah tidak paham aturan di dalam organisasi pengusaha tersebut.
“Strukturnya seperti itu, ada apa, ada masalah kita koordinasinya ke Kadin Provinsi. Masa kita by pass, loncat? Pernyataan yang tidak pantas oleh Alawi sebagai mantan ketua kadin, sangat aneh, janggal dan tidak masuk akal,” kecamnya.
Isbat mempertanyakan aturan apa yang mengharuskan Kadin Kabupaten/Kota berkoordinasi kepada Kadin Indonesia.
“Yang bener Kadin Kabupaten/Kota itu ke Kadin Provinsi,” imbuh Isbat.
“Saya menyayangkan statement Alawi ini saya anggap itu pernyataan yang bodoh, jangan-jangan nggak paham, nggak ngerti, ia kawan sahabat saya, tapi ngawur,” pungkasnya.
Pernyataan Isbat juga ditanggapi serius oleh M. Zaenal Arifin yang merupakan salah satu pengurus KADIN Kota Cilegon.
Zaenal juga menegaskan bahwa mosi tidak percaya yang ditandatanganinya merupakan bentuk aspirasi jajaran pengurus Kadin Cilegon sesuai mekanisme yang sah.
“Mosi tidak percaya itu, yang tanda tangan pengurus semua. Ini dilakukan oleh pengurus Kadin Cilegon yang sah,” tegas Zaenal.
Dia juga menilai keberadaan Isbatullah Alibasja di kepengurusan Kadin Sahruji, adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional.
“Isbat itu pengurus dari mana, saya pertanyakan? Saya sebagai pengurus Kadin tidak pernah diundang tidak mengetahui adanya SK yang memuat nama Isbat, itu yang sudah melanggar mekanisme organisasi,” jelas Zaenal.
Dia juga menyayangkan adanya ucapan yang tak mendidik dan mendiskreditkan salah satu pengurus Kadin Indonesia.
“Isbat itu orang mana, punya KTP Cilegon gak dia? memperkeruh suasana saja, mengatakan Pak Alawi bodoh sebagai pengurus Kadin Indonesia, jelas saya pengurus Kadin tersinggung, padahal katanya ia seorang insinyur dan akademisi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Zaenal yang mengaku sebagai Komite Properti dalam kepengurusan Kadin ini, tidak mengetahui adanya SK pengurus baru Kadin Kota Cilegon.
Ia juga menegaskan kalau Isbat merupakan pengurus Kadin Cilegon yang ilegal.
“Isbat itu ilegal sebagai pengurus, kalau saya resmi punya SK-nya, coba baca Keppres 17 Tahun 2010 tentang pengesahan Anggaran Rumah Tangga soal sanksi anggota dan pengurus Kadin. Mekanisme pengangkatan Isbat itu tidak sesuai aturan,” tegas Zaenal.
“Coba lihat yang tadi hadir konferensi pers, ada yang tercatat gak sebagai pengurus? Yang ada dalam SK resmi Kadin itu cuma 3 orang doang, Samhudi, Sam’un, dan Toha,” imbuhnya.
Zaenal juga mendesak Kadin Provinsi Banten untuk segera membekukan kepengurusan Kadin Cilegon di bawah kepemimpinan Sahruji, yang dinilainya gagal menjalankan organisasi.
“Saya harap Kadin Provinsi segera membekukan kepengurusan Kadin Cilegon untuk menjaga kondusifitas Kota Cilegon. Kalau tidak saya akan duduki dan gembok Kantor Kadin Cilegon,” pungkasnya. (Baehaqi Rizal).
























