CILEGON,(B1) – Polres Cilegon, Polda Banten, yang dikomandoi Kapolres Cilegon AKBP Rizki Prakoso, laksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kalimaya 2019. Giat dilakukan Selasa hingga Rabu, (7/3/19 ), dini hari.
Dalam kperasi Pekat Kalimaya 2019 kali ini, Polres Cilegon melibatkan sekitar 30 orang personil. Terdiri dari beberapa satuan fungsi di Polres Cilegon, yang pelaksanaannya dipimpin oleh Kabag Ops Polres Cilegon, Kompol M. Sujatna.
Operasi pekat tersebut, menyasar tempat-tempat kost, wisma, tempat karaoke dan hotel hotel di wilayah Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Prakoso, melalui Kabag Ops menyatakan, tujuan kegiatan untuk mencegah terjadinya lerbuatan tindak pidana atau kriminalitas oleh para remaja. Bahkan calon pelaku dan korban yang sedang melakukan aktifitas.
Termasuk mencegah terjadinya tindak pidana yang bermuara dari tempat hiburan malam, yang bisa saja di jadikan tempat beredarnya narkoba, prostitusi hingga peredaran minuman keras.
Dari operasi pekat kali ini, petugas berhasil mengamankan empat pasangan yang bukan suami istri, tengah memadu kasih di kamar Hotel Trans Cilegon.
“Razia dilakukan untuk memberantas tindak prostitusi, minuman keras (miras), perjudian, dan tindak kejahatan lainnya,” kata Kabagops Polres Cilegon Kompol Moch Sujatna kepada awak media.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi menjelaskan, kegiatan adalah perintah Kapolda Banten, irjen Pol Drs. Tomsi Tohir kepada seluruh Kapolres jajaran. Agar setiap hari melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat), untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal akibat dari kegiatan kegiatan yang merusak akhlak manusia tersebut, yang berasal dari THM, Miras dan lain lain.
Sementara ke empat pasangan yang bukan suami istri yang diamankan, nantinya akan diberikan pembinaan. Juga membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya, serta menghubungi pihak keluarganya, untuk di jemput ke rumahnya.
Selain itu, Operasi Pekat ini melibatkan 216 personil gabungan, yang diikuti oleh Kasat Binmas, Kapolsek dan anggota. Operasi juga menyasar ke Tempat Hiburan Malam, King Exo Diskotik, Elarus Diskotik dan Eksekutif Diskotik.
Di tempat hiburan ini, Kabag Ops menginterogasi enam orang penanggung jawab tempat serta memeriksa, urine 52 karyawan pemandu lagu yang dilakukan oleh Tim Dokkes Polres Cilegon. Hingga berita ini disampaikan, kegiatan pemeriksaan dan test urine, masih berlangsung di Mapolres Cilegon.
“Kami berupaya menciptakan senyaman mungkin, setenteram mungkin untuk masyarakat di wilayah hukum Polda Banten. Salah satunya dengan melakukan operasi Pekat ini,” tegasnya. (hum/way).
























