TANGERANG, (B1) – Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, secara simbolis meresmikan beberapa bangunan yang berada di wilayah hukum Polda Banten dan Polres jajaran, Jum’at (29/3/19).
Kapolda Banten, Irjend Pol Tomsi mengatakan, beberapa aspek yang menjadi sasaran Polri melalui Program Promoter adalah peningkatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan anggota. Tata kelembagaan, serta pemenuhan proporsionlitas anggaran dan kebutuhan minimum sarana dan prasarana (Sarpras).
“Selain sebagai pelaksanaan program Kapolri tersebut, pembangunan dilakukan juga karena masih terdapat sarana dan prasarana perkantoran. Serta infrastruktur atau rumah dinas yang belum tersedia di lingkungan Polda Banten dan Jajaran. Sebagai mana diketahui, sarana dan prasarana serta infrastruktur dapat menunjang pelaksanaan tugas personel kepolisian khususnya di wilayah hukum Polda Banten,” terang Kapolda.
Kapolda Banten menyampaikan, pembangunan fasilitas sarana dan prasarana di lingkungan Polda Banten, patut diapresiasi. Karena merupakan bagian dari pencapaian program yang dikerjakan oleh satuan kerja yang mendapat dukungan anggaran pembangunan di Polda Banten.
Sementara, Karolog Polda Banten Kombes Pol Linggo menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan gedung Polda Banten.
“Pembangunan fasilitas sarana dan prasarana di lingkungan Polda Banten, bersumber dari dana DIPA dan dana hibah tahun anggaran 2018,” ucap Linggo.
Linggo melanjutkan, adapun pembangunan yang telah rampung pelaksanaannya diantaranya, Rusun Polres Kota Tangerang, berjarak sekitar 15 KM, dari kantor Polres Tangerang. Rusun dibangun di atas tanah seluas 1.800 Meter persegi, dengan format bangunan 3 lantai yang memiliki 30 Unit tempat tinggal yang terdiri dari ruang tamu, satu kamar tidur, dapur dan kamar mandi.
“Pembangunan rumah dinas juga dilaksanakan di lingkungan Polres Serang, sebanyak 10 unit serta pembangunan rumah susun di lingkungan Polres Cilegon. Selain rumah dinas dan rumah susun, jajaran Polda Banten juga membangun stasiun pengisian bahan bakar Polri (SPBP) yang terletak di Jl. Syekh Nawawi Albantani No.76 Serang-Banten,” terangnya.
Pembangunan juga menyasar revitalisasi kantor kepolisian sektor, kantor Polsek Panongan, Polres Kota Tangerang, yang dibangun dana hibah dari PT. Ciputra Residence. Pada tanggal 9 Mei 2018 telah dilaksanakan ‘Groundbreaking’ pembangunan Polsek Panongan. Dan pada bulan Maret tahun 2019 pembangunan gedung Polsek Panongan telah rampung. Dengan begitu, kegiatan operassional dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan bisa lebih optimal.
“Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, tender melalui LPSE, penandatangan kontrak, hingga pelaksanaan pembangunan, dan pengawasan yang merupakan rangkaian kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk menghasilkan karya yang dapat dimanfaatkan oleh personel Polri. Khususnya Polda Banten dalam pengabdiannya kepada masyarakat sehingga tujuan dari program Kapolri yaitu menciptakan Polisi yang Profesional, Modern dan Terpercaya dapat terwujud,” tuturnya.
Dalam rangkaian acara peresmian tersebut, nampak pula adanya penandatangan Berita Acara Hibah bangunan Polsek Panongan dari PT. Ciputra Residence kepada Kapolres Tangerang (disaksikan Kapolda dan Karo sarpras) yang dilanjutkan dengan pemutaran video pembangunan gedung Polda Banten, pemberian penghargaan kepada PT. Ciputra Residence oleh Kapolda Banten, Penandatanganan Prasasti dan Pengguntingan Pita dilanjutkan peninjauan bangunan rusun Balaraja, kemudian acara diakhiri dengan ramah tamah. (hum/way).
























