Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Polsek Pasar Kemis Amankan Pemeras

×

Polsek Pasar Kemis Amankan Pemeras

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil mengamankan pelaku pemerasan, di Jl Kemuning Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang.

Example 300x600

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi P membenarkan telah dilakukan penangakapan terhadap TF (19) terduga pelaku pemerasan, di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.

Edy menjelaskan, sebelumnya pada Senin 18 Februari 2019 terlapor mengirim pesan singkat (messager) kepada pelapor dengan meminta uang sebesar Rp1 juta. Apabila pelapor tidak memberikan terlapor akan menyebarkan photo yang tidak senonoh, kepada orang lain. Sehingga pada Rabu 20 Februari 2019 sekira pukul 19.15 WIB pelapor memberikan uang sebesar Rp400 ribu.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa diperas dan tidak senang kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasarkemis,” jelas Edy kepada awak media, Kamis (21/2/19).

Dijelaskan, kemudian tim Reskrim Polsek Pasarkemis yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak dan mengamankan seorang laki-laki. Adapun ciri-cirinya sesuai dengan keterangan saksi-saksi. Selanjutnya, terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pasarkemis guna pengusutan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp400 ribu, satu buah handphone merek Samsung J1 warna hitam. Atas perbuatannya itu, tersangka diancam hukuman sesuai pasal 368 KUHP,” tandasnya. ((hum/pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post