BANTEN RAYALINGKUNGANUncategorized

Polsek Cadasari Kawal Pendistribusian Beras Rastra

 

PANDEGLANG, (B1) – Polsek Cadasari, Polres Pandeglang, Polda Banten, lakukan pengamanan/pendampingan penyaluran Bansos Rasta  (Bantuan Sosial Beras Sejahtera,red), kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kantor Desa Cikentrung dan Desa Tapos Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (18/2/19).

banner 300x600

Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P menyatakan, pendampingan dilaksanakan agar saat penyaluran Bansos Rasta, tidak ada penyalahgunaan, harus tepat sasaran dan tidak ada pungutan liar (Pungli).

“Sesuai peraturan Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin Nomor : 05/4/PER/HK.01/07/2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera, bantuan Rasta diambil langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke titik Distribusi (kantor Desa) dan tidak dipungut biasa (Gratis),” terang Edy.

Dijelaskan Edy, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan jatah sesuai aturan tersebut sebanyak 10 Kg perkeluarga.

“Alhamduliallah dalam pelaksanaan pendistribusian Beras Rasta tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif,” imbuhnya. (hum/way).

Exit mobile version