Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TANGERANG RAYAUncategorized

Forum DKM Tangsel Adakan Sarasehan Publik Bebas Kemaksiatan

×

Forum DKM Tangsel Adakan Sarasehan Publik Bebas Kemaksiatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGSEL,(B1) – Forum Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Tangsel, Sabtu (2/2/19), adakan Sarasehan Publik terkait praktek kemaksiatan. Diskusi dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baik dan halal, serta mendatangkan berkah demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya.

Example 300x600

Mohamad Sartono pelaksana, mengaku kecewa dengan Walikota Tangsel yang tidak pernah datang bila diundamgnya. Walikota hanya diwakilkan Asda atau Kepala Dinasnya.

“Kehadiran Walikota Tangsel sangat penting. Agar kita mengetahui sejauh mana komitmen Walikota Tangsel dalam mengimplementasikan motto Tangsel Cerdas, Modern dan Religius (Cimor). Coba lihat langkah yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta, dengan tanpa ragu menutup tempat maksiat Alexis, ternyata APBD Pemda DKI malah meningkat sangat pesat. Itu semua karena kebijakkan Pemerintah daerahnya sangat baik dan berani, untuk membangun kotanya dengan baik, jujur dan penuh keberkahan. Dan akhirnya Alloh SWT menjadi senang dengan langkah pemimpin daerahnya, maka dimudahkanlah Penda DKI dalam penyerapan APBD nya,” tutur Sartono.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel Hj. Siti Khodijah mengatakan, saresehan sebagai upaya mengkapitalisasi masukan dari warga masyarakat terkait masih adanya tempat maksiyat di Tangsel. Upaya yang dilakukan oleh pihak DPRD Tangsel di komisi 2 sejak tahun 2012 lalu, sudah dilakukan. Mulai terlibat aktif dalam pembuatan regulasi hingga pengawasan  pelaksanaan dan juga malakukan sidak di beberapa tempat maksiyat di Tangsel.

“Tahun 2015 upaya nyata dari Pemkot Tangsel menutup titik-titik rawan kemaksiatan di Tangsel, tidak lepas dari supporting dan pengawasan dari pihak DPRD Tangsel. Seperti penutupan Warem di Pondok Kacang barat dan Timur, Alang-alang, serta di Tegal Rotan,” ungkapnya.

Siti Khodijah menambahkan, epicentrum tempat maksiat juga ada di Ruko Panti pijat, apartemen dan tempat hiburan malam lainnya di depan Telaga Sea Food dan lainnya. Dalam pantauan pihak DPRD Tangsel, khususnya komisi 2, belum terjangkau secara efektif tempat-tempat maksiat berkedok tempat hiburan dan Spa kecantikan.

“Untuk itu dengan saresehan ini kita akan dapat mengetahui titk-titik rawan kemaksiatan mana saja yang ada di Kota Tangsel. Sehingga kita akan dapat mempetakan siapa perlu melakukan apa. Dan menjadi proposal kepada ibu Walikota Tangsel untuk menjadi guidance penghapusan tempat-tempat maksiat tersebut. Tidak mustahil upaya seperti Gubernur DKI mencabut izin usaha dan tanda daftar usaha dapat dilakukan,” pungkasnya. (Btl).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post