SERANG, (B1) – Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Banten, lakukan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin). Giat yang dipimpin Kasubbidprovos Polda Banten, AKBP Muktoridi ini, dilaksanakan Polsek Kota Cilegon, Polsek Pulo Merak dan Polsek KSKP Merak, Polres Cilegon, Selasa (19/2/19)
Kabid propam Polda Banten AKBP Yulianus yulianto mengatakan, operasi dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan personel. Dengan sasaran lemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor, penggunaan atribut dalam pakaian dinas, sikap tampang, penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan Nlnarkoba bagi anggota dan PNS Polri
“Kita laksanakan operasi dengan Surat Perintah No. Sprin/287/II/HUK.12.10/2019, tanggal 4 Februari 2019. Tujuannya untuk menertibkan anggota polisi, kita harus tertib terlebih dahulu, baru menertibkan masyarakat ,” terang Kabid.
Yulianus menyatakan, pelaksanaan operasi Gaktiblin rutin dilaksanakan meski waktunya tak ditentukan. Dari hasil pelaksanaan operasi, beberapa personel Polri tidak membawa surat-surat kendaraan, penggunaan atribut , sikap tampang mereka kurang disiplin
“Personel Polri atau PNS yang kedapatan melanggar disiplin diberikan penindakan berupa, peneguran secara lisan dan penahanan terhadap Kartu Anggota (KTA) Polri, ” pungkasnya. (hum/way).
























