LEBAK, (B1) – ‘Sudah jatuh tertimpa tangga’, ungkin pepatah ini, bisa diberikan kepada AH, Warga Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.
Rencana ingin miliki uang banyak dengan cara membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), tetapi malah ketahuan petugas Sat Lantas Polres Lebak. Uang tidak dapat, malah berurusan dengan Polisi.
Nasib sial dialami pria yang berasal dari Bogor tersebut lantaran, ketahuan Polisi yang bertugas di Satuan Lalulintas Polres Lebak Polda Banten, saat laksanakan Patroli. AH kedapatan hendak berusaha ingin membobol mesin ATM yang berada di Jalan Raya Lebak, Kabupaten Pandeglang, Minggu (24/2/19), sekira pukul 12.00 WIB.
Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P kepada awak media, Senin (25/2/19) membenarkan penangkapan oleh Satlantas Polres Lebak tersebut.
“Alhamdulillah, anggota kita dari Satlantas Polres Lebak, yang lagi bertugas berhasil menggagalkan rencana pembobolan mesin ATM yang dilakukan oleh AH,” terang Edy.
Kabid Humas menjelaskan, dari tangan Pelaku berhasil diamankan kendaraan Roda 2 jenis matik, 3 buah telfon seluler, Sim atas nama pelaku, 1 buah Atm Bank BRI, 2 buah obeng min plus, 1 buah perekat, 1 buah gergaji dan uang sebesar Rp1.960 ribu.
“Terhadap tersangka, yang ingin melakukan percobaan pembobolan mesin ATM, dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5, junto pasal 53 ayat 1. Dengan Ancaman hukumannya dipotong 1/3 dari pidana pokok. Ancaman hukuman maksimalnya tujuh tahun,” tandasnya.
Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Resmob Polres Lebak, guna penyidikan lebih lanjut. (hum/way).
























