PEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Sachrudin Sidak PKL Pasar Anyar

 

TANGERANG, (B1) – Mengawali hari pertama kerja di tahun 2019, Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin lakukan sidak, terkait penataan Pedagang Kali Lima (PKL) di Pasar Anyar, Rabu (2/1/19). Nantinya, PKL akan dibagi beberapa zona.

banner 300x600

Wakil Walikota menjelaskan, penataan PKL merupakan program yang terus dikejar oleh Pemkot Tangerang guna memenuhi hak-hak kepentingan umum. Penataan PKL ini bukan hanya di Pasar Anyar, tapi di seluruh kecamatan di Kota Tangerang.

“Ini tujuannya untuk penertiban. Kita ingin atur supaya tidak ada penyerobotan hak-hak kepentingan umum. Seperti kita lihat di trotoar dan bahu jalan yang menjadi hak pejalan kaki dan pengendara lalu lintas, tapi justru digunakan PKL,” tuturnya.

Nantinya Pemkot Tangerang akan melakukan penataan PKL dengan sistem zonasi di setiap kecamatan.

“Ada tiga zona. Merah, kuning, hijau. Zona merah itu tidak boleh ada PKL, zona kuning diatur dengan waktu dan zona hijau untuk PKL permanen yang dilokalisir,” tambah Sachrudin.

Terkait penataan PKL di kawasan Pasar Anyar, Sachrudin menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PD. Pasar Anyar.

“Sudah kita sampaikan kepada koordinator pasar dan juga PD pasar itu sendiri. Tergantung cara penyampaiannya bagaimana kita mengajak mereka. Untuk mengatur tempat usaha mereka agar aman dan nyaman, ini kan tujuannya untuk mereka juga,” tutup Sachrudin. (mas/bay).

Exit mobile version