TANGERANG,(B1) – Organisasi profesiĀ Teknisi Ponsel Indonesia (Tespoin) Tangerang Raya, laksanakan Musyawarah Daerah (Musda) I, Minggu, (27/1/19) di hotel Narita, Tangerang. Musda untuk memilih dan membentuk kepengurusan DPD Tespoin Tangerang Raya.
Didi Rosadi selaku Ketua Dewan Pembina Tespoin Indonesia mengatakan, Tespoin memiliki misi untuk memajukan profesi teknisi ponsel Indonesia. Agar profesi teknisi ponsel Indonesia dapat diakui pemerintah dan dapat lebih dihargai oleh masyarakat Indonesia.
“Selama ini kita bekerjasama dengan beberapa lemabaga Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pelatihan tentang teori-teori dan teknis dalam memperbaiki alat komunikasi ponsel. Ke depan kita akan membuat program sertifikasi para teknisi ponsel Indonesia, agar dapat diakui oleh Pemerintah profesi teknisi ini dengan baik,” terangnya.
Safrul Setia Bakti Ketua Umum DPP Tespoin Indonesia mengatakan, organisasi Tespoin Indonesia selalu mengikuti acuan dari Pemerintah pusat dalam hal ini Menkumham RI dalam membentuk Kepengurusan organisasi Tespoin. Dalam membentuk Kepengurusan setingkat Kota/Kabupaten, minimal mewakili 25 persen Kecamatan yang ada di dalamnya.
“Ke depannya kami ingin agar profesi para teknisi ini akan bekerja lebih profesional. Ini juga merupakan bukti darma bakti kami kepada bangsa dan negara dalam hal mengentaskan kemiskinan. Melalui pemberdayaan sumber daya manusia melalui profesiĀ teknisi ponsel yang mandiri,” tandasnya.
Sementara itu, Agus Karyadi Ketua DPW Tespoin Indonesia Jabodetabek dan Agus Setyauji selaku Ketua DPD Tespoin Indonesia Tangerang Raya, meminta kepada seluruh anggota Tespoin Indonesia untuk terus menjaga spirit kebesamaan demi mengembangkan organisasi profesi Tespoin Indonesia.
“Progam utama kami saat ini adalah memberikan program Pelatihan para teknisi ponsel Indonesia, sesuai program dari DPP Tespoin Pusat, di ITC Cempaka Mas, Jakarta. Saat ini kami sedang fokus untuk memberikan Sertifikasi keahlian kepada para teknisi ponsel Indonesia, agar profesi kami memiliki posisi tawar yang baik dan diakui oleh Pemerintah,” pungkasnya. (Btl).
























