Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAUncategorized

Lima Satlantas Polresta Serang Dapat Penghargaan

×

Lima Satlantas Polresta Serang Dapat Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Lima anggota Satlantas Polres Serang Kota (Polresta), dapat penghargaan dari Dirlantas Polda Banten. Penghargaan diberikan langusng Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, saat apel pagi di Mapolda Banten, Senin (7/1/19).

Example 300x600

Lima anggota Satlantas Polres Serang Kota, yang mendapatkan penghargaan antara lain, AKP Ali Rahman (Kasatlantas), dan anggota Unit Pengaturan, Penjagaan, dan Patroli Turjawali) Brigpol Rusdiyanto, Brigpol Boby Herlando, Bripda Ridho Radiansyah, Bripda Rizki Wibisana.

Kelima anggota Satlantas Polres Serang Kota diganjar penghargaan usai berhasil menggagalkan aksi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di jalan Ahmad Yani No. 157, Kota Serang pada hari Sabtu tanggal 5 Januari 2019 lalu.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang patut dihargai karena anggotanya tidak hanya bertugas pada kamseltibcarlantas tetapi juga di bidang keamanan ketertiban masyarakat.

“Anggota yang mendapatkan penghargaan itu sudah melakukan hal yang baik dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dalam pengungkapan kasus kejahatan yang menonjol ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada Polantas,” ujar Kombes Pol Wibowo.

Keberhasilan anggota Satlantas Polres Serang Kota dalam mengungkap kasus kejahatan yang menonjol ini dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada Polisi Lalu Lintas (Polantas).

“Penghargaan ini, salah satu upaya untuk memicu anggota lainnya supaya bisa terus bekerja dengan baik agar dapat dirasakan masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, pada Sabtu (5/1/1019), Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Serang Kota, Polda Banten berhasil mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pembobolan mesin ATM BNI di jalan Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten.

Kejadian ini bermula saat pelaku dan satu orang rekannya kepergok oleh warga sekitar saat mencoba melakukan pembobolan mesin ATM.

Warga yang curiga terhadap perilaku kedua orang pelaku, melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Satlantas Polres Serang Kota yang sedang melakukan patroli rutin di sekitar lokasi.

“Warga melaporkan kejadian pembobolan ATM ke anggota Satlantas Polres Serang Kota yang sedang berpatroli, langsung ke-4 anggota kami merespon dan mendatangi lokasi dan mengamankan satu orang pelaku yang sedang berada di dalam ruang mesin ATM BNI,” Ungkap Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Minggu (06/01/2019) kemarin.

Ali melanjutkan, modus yang dilakukan terbilang baru.

“Kedua pelaku menjebol uang di mesin ATM dengan cara melakukan transaksi menggunakan ATM pribadi miliknya, ketika mesin ATM sedang memproses transaksi tarik tunai satu orang pelaku mematikan listrik agar saldo di ATM mereka tidak terpotong. Untuk memaksa uang keluar, kedua pelaku menggunakan tongsis untuk merusak tempat keluarnya uang,” jelas AKP Ali Rahman.

Saat diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti tongsis, kartu ATM yang digunakan serta uang tunai sebesar Rp 1.250.000 yang didapat dari hasil menjebol mesin ATM. (santi/Baehaqi).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post