SERANG, (B1) – Tim Opsnal Subdit 3 Ditnarkoba Polda Banten, amankan wanita penyalahguna Narkoba jenis Shabu. Ibu Rumah Tangga (IRT), ini diamankan di perumahan Bukit Tirta Nirmala, Kuranji Cikulur, Kota Serang, Selasa, (15/1/19) malam.
Pelaku yang diamankan berinisial YN (47) warga Komplek Taman Asri, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang – Banten.
“Ya, tim Opsnal Narkoba Polda Banten berhasil amankan seorang diduga pelaku tindak Narkoba jenis Shabu tadi malam,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi.
Dirnarkoba Kombes Pol Johanes Hernowo kepada awak media, Rabu (16/12/19) mengungkapkan, penangkapan YN berdasarkan informasi dari masyarakat, sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaaan narkoba di Perumagan Bukit Tirta Nirmala.
Kemudian tim Opsnal Subdit 3 melakukan penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka. Sehingga mendapatkan barang bukti 2 paket klip bening berisikan shabu-shabu. Shabu disimpan di dalam kotak perhiasan warna merah dan Alat hisab shabu (bong).
“Dalam kasus seperti ini, kita dari Kepolisian akan mengamankan barang bukti barang bukti. Pemeriksaan saksi dan tersangka, kembangkan jaringan dan kita akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya. (hum/santi).
























