Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAKESEHATANPEMERINTAHANUncategorized

Gubernur Banten Pastikan Warga Punya KTP, Berobat Gratis

×

Gubernur Banten Pastikan Warga Punya KTP, Berobat Gratis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Gubernur Banten, H. Wahidin Halim pastikan, Provinsi Banten tahun 2019, siap laksanakan Universal Health Coverage (UHC). Artinya, seluruh penduduk Banten, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, hanya menggunakan KTP.

Example 300x600

Hal itu ditegaskannya saat rapat pelaksanaan program berobat gratis dengan KTP, di ruang rapat Gubernur Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa, (29/1/19).

Gubernur menyatakan, seluruh warga Banten harus mendapatkan pelayanan kesehatan. “Kita ingin semua warga mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan mempergunakan KTP Banten dan tidak melalui prosedur yang berbelit-belit,” tandas Gubernur.

Sekarang ini, lanjut Gubernur, Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan tengah mempersiapkan data berapa jumlah masyarakat yang belum memiliki BPJS, untuk dianggarkan pada pelayanan kesehatan gratis hanya dengan mengunakan KTP.

Gubernur juga mengharapkan agar masyarakat provinsi banten yang belum memiliki KTP/NIK untuk segera merekam dan memiliki KTP Elektronik. Dan mengurusnya pun tidak dipersulit yaitu dengan cara mendirikan gerai atau tempat untuk perekaman KTP El/NIK di rumah sakit yang melayani pelayanan pengobatan kesehatan dengan mengunakan KTP.

“Pokoknya masyarakat yang memiliki KTP Banten, yang datang ke rumah sakit untuk berobat akan kita biayai,” tegas Gubernur.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan, M Yusuf mengatakan, untuk menuju UHC  2019 butuh anggaran Rp190 miliar.  Rinciannya, sebesar Rp182,2 miliar untuk jumlah total penduduk Provinsi Banten dikurangi penduduk yang sudah memiliki JKN. Sisanya sebesar Rp7,8 miliar sebagai persiapan  untuk bayi baru lahir yang harus didaftarkan langsung menjadi peserta JKN.

Yusuf menjelaskan, apabila sudah mencapai UHC, bagi penduduk yang sudah memiliki KTP/NIK (nomor induk kependudukan) namun tidak memiliki kartu BPJS, pelayanan kesehatan bisa dilakukan dilokasi pelayanan kesehatan. Bagi warga yang sudah memiliki NIK namun tidak memiliki KTP, bisa langsung menghubungi gerai BPJS di setiap pelayanan kesehatan. Di gerai tersebut, akan dilakukan langsung perekaman KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota/Kab yang ada di Provinsi Banten.

Permasalahan akan terjadi, bagi warga yang belum memiliki NIK/KTP Elektronik. Untuk itu, Yusuf menghimbau penduduk yang belum memiliki NIK untuk segera menghubungi pelayanan kependudukan di kecamatan atau kabupaten/kota. Atau, apabila darurat juga bisa segera menghubungi gerai-gerai pelayanan kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Banten di gerai-gerai BPJS di lokasi pelayanan kesehatan dengan membawa Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan setempat.

Yusuf juga mengelaskan, ketika Pemerintah Provinsi Banten mencapai UHC, beberapa tujuan akan tercapai. Menurutnya, tujuan UHC  adalah sebagai upaya Pemprov Banten melakukan pengobatan gratis untuk Masyarakat dengan NIK/KTP yang tidak Punya Kartu BPJS.

Dengan UHC juga, sebagai upaya menghilangkan menghilangkan Surat Keterangan Tidak Mampu untuk tujuan pengobatan di Rumah Sakit yang dibiayai Pemprov. Dan, di sisi lain akan membantu mempercepat perekaman data NIK/KTP yang dilakukan ole Dukcapil. Pasalnya, setiap warga yang datang berobat dengan menunjukkan NIK akan dilakukan langsung perekaman.

“Pemprov Banten akan menyediakan alat rekam KTP di 11 RSUD di Provinsi Banten,” tandasnya. (kom/way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post