Oleh : Arif Wahyudi Poernomo
Belakangan banyak berita tentang kerepotan keuangan Rumah Sakit akibat klaim yang tidak kunjung dibayar oleh pihak BPJS. Keluhan itu merata, baik dari Rumah Sakit Swasta mau pun RSUD, dari kota kecil hingga Jakarta. Dampak sulitnya klaim pembayaran BPJS oleh para Rumah Sakit, tentu saja kesegenap arah, mulai dari konsumen, dokter, karyawan hingga supplier. Keadaan ini tentu saja sangat meresahkan dan menyusahkan banyak pihak.
Bisnis rumah sakit yang sempat segar dengan kehadiran BPJS, berubah menjadi suram. Profitabilitas yang awalnya diharapkan membaik, dihadapkan pada seretnya likuiditas. Tertundanya pembayaran piutang klaim Rumah Sakit membuat manajemen Rumah Sakit seolah kesulitan bernafas.
Pemodal kecil Rumah Sakit menghadapi suasana kritis, melanjutkan bisnis dihadang tipisnya oksigen likuiditas. Mundur dari bisnis dihadapkan pada value jual Rumah Sakit yang menurun. Siapakah yang mau membeli Rumah Sakit dalam keadaan seperti sekarang ini?.
Yang mungkin membeli Rumah Sakit dalam kondisi saat ini adalah pebisnis besar, bahkan yang super besar. Pebisnis yang mau dan mampu membeli Rumah Sakit yang valuenya sedang jatuh, sekaligus mampu bertahan dalam seretnya pembayaran BPJS. Hingga suatu waktu mereka menguasai bisnis perumahsakitan Indonesia.
Siapa pebisnis yang seperti itu ?, mungkinkah mereka konsorsium investor Rumah Sakit dari luar negeri ?, Bisa jadi. Bila demikian, maka benarlah kata Cak Nun : “Indonesia ke depannya maju dan berjaya tetapi kalian akan menjadi jongos, Na’udzubillah!”. (***).
Biodata penulis:
– Ketua Forbest Tangsel
– Ketua FDKM Tangsel
– Pembina Forum Kemanusiaan Tangsel
