Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Bawa Sabu 0,98 Gram, Warga Jombang Cilegon Diringkus

×

Bawa Sabu 0,98 Gram, Warga Jombang Cilegon Diringkus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

CILEGON, (B1) – Tim Opsnal Reskrim Narkoba Polres Cilegon, ringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu. Pelaku diamankan di sebuah rumah di Komplek TCI Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin (7/1/19).

Example 300x600

Pelaku yang diamankan berinisial MN Bin BB (25), asal Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P kepada awak media membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Ya, tersangka MN diamankan atas informasi dari masyarakat,” jelasnya, Selasa, (8/1/19).

Dijelaskan Edy, mendapat informasi dari masyarakat, unit Res Narkoba Polres Cilegon langsung meninjaklanjuti informasi dan berhasil mengamankan MN.

Saat dilakukan penggledahan terhadap tersangka, tim menemukan di saku celana pendek, satu bungkus permen yang di dalamnya berisikan satu paket plastik bening berisi Narkotika, yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,98 gram.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mako Polres Cilegon, guna proses penyidikan lebih lanjut,”tutupnya. (hum/santi).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post