Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TANGERANG RAYAUncategorized

Refleksi Kebijakan Dan Kelembagaan Anti Korupsi Pemkot Tangse

×

Refleksi Kebijakan Dan Kelembagaan Anti Korupsi Pemkot Tangse

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGSEL,(B1) – Masalah korupsi merupakan masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yang menjadi korban sangat luar biasa karena perilaku keserakahan dari oknum-oknum para koruptor, baik dikalangan swasta maupun dikalangan birokrat sebagai aparat pelayan masyarakat. Semangat untuk melawan praktek korupsi tersebut telah digaungkan bersama oleh dunia internasional dan juga di negara Indonesia.

Example 300x600

Demikian uraian singkat Ketua Forbest Tangsel, Arif Wahyudin, saat diskusi memperingati hari anti korupsi dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember. Dikatakannya, ForbestĀ  atau Forum Bersama Tangsel (Forbest) Tangsel, berdiskusi publik tentang, “Refleksi kebijakan dan kelembagaan anti korupsi Pemkot Tangsel”, yang diselenggarakan di RM. Sate Paijo, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, (9/12/18).

“Penerapan e-Govt disemua OPD Tangsel, dalam proses pemerintahan berikut transaksi elektronik, bertujuan untuk memotong banyak mata rantai korupsi. Itu salah satu yang dibeberkan Asda I Pemkot Tangsel,” ujarnya.

Dua pejabat Pemkot Tangsel, yang hadir, yakni Asda I Rahmat Salam serta Asda III Teddy Meiyadi, juga menjelaskan tentang proses perizinan di Tangsel. Menurutnya, perizinan di Tangsel saat ini mengalami proses perbaikan yang cukup signifikan.

“Masyarakat dapat mengurus perizinan tanpa harus bertemu dengan petugas. Semua proses dilakukan secara elektronik. Dan yang tak kalah penting juga saat ini di Tangsel adalah perlunya perbaikan mentalitas, baik dikalangan para ASN dan TKS maupun dimasyarakat itu sendiri. Tekad untuk tidak korupsi akan terus digaungkan oleh Walikota Tangsel, mengingat TPP PNS Tangsel yang sudah besar. Sudah cukup untuk kehidupan para pejabat,” terang keduanya.

Sementara itu, Siti Chadijah ketua fraksi PKS DPRD Tangsel mengatakan, pihaknya mengamati dan melihat, dalam kurun satu tahun terakhir ini pihak PKS melihat sudah ada proses perbaikan dan penangan yang dilakukan oleh Walikota Tangsel, khususnya dalam penangan korupsi dan juga perbaikan pelayanan publik kepada masyarakatnya. Untuk masalah korupsi ada dua hal yang harus dilakukan, yaitu pencegahan dan pemberantasan. Dan untuk pencegahan saat ini telah dilakukan oleh pihak APH dan inpektorat, sedangkan fungsi DPRD Tangsel disini adalah sebagai pencegahan.

“Dalam diskusi ini kita mencoba untuk merefleksi perjalanan di Tangsel. Masa lalu biarlah menjadi masa lalu yang harus kita ambil hikmahnya untuk pembelajaran membangun Tangsel kedepan yang lebih baik lagi bebas dari praktek korupsi. Saat ini kinerja Tim Saber Pungli dan Tim Tunas Integritas merupakan salah satu bukti keseriusan Walikota Tangsel dalam upaya mencegah dan bertindak memerangi praktek korupsi yang kemungkinan terjadi dilapangan dan dilakukan oleh oknum aparat ASN maupun TKS,” paparnya.

Diskusi berjalan menarik dengan pertanyaan kritis peserta. Diantaranya, terkait pungli berupa pengelolaan parkir oleh satu ormas di salah satu RSUD, Asda tidak mampu menjelaskan gamblang. Meski, pengelolaan parkir liar akhirnya dihentikan Pemkot Tangsel.

Beberapa sorotan tajam juga disampaikan para peserta diantaranya, masih sulitnya warga untuk mendapatkan informasi publik. Kesulitan itu membuat sebagian warga terpaksa memprosesnya melalui Komisi Informasi. Sorotan lain yang diangkat adalah tidak transparannya pengelolaan BOS dan BOSDA di satu SD Negeri. Keberhasilan Tim Tunas Integritas, Tim Saber Pungli dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Hingga tahun ketiga UPG dinyatakan baru ada satu kasus yang dilaporkan. (Btl).

Example 300250
Example 120x600
Script ā„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post