Oleh: Anri Saputra Situmeang,SH
Tiap tanggal 9 Desember, diperingati hari anti korupsi se Duni. Bila mengartikan arti bahasa Korupsi, berasal dari bahasa Latin yaitu corruptio dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.
Oleh sebab itu, dari berbagai negara sepakat, bahwasanya kejahatan tindak pidana Korupsi merupakan tindakan kejahatan yang sangat luar biasa (ekstra ordinery crime).
Tambahnya, Oleh Karena itu, korupsi sebagai kejahatan luar biasa, maka untuk memberantasnya dengan cara luar biasa pula untuk memperangi korupsi.
Atas kejahatan korupsi merupakan fenomena yang sangat urgent dari segi sosial, politik, ekonomi dan hukum yang sangat kompleks banget yang mempengaruhi semua negara dalam pembangunan negara dan memperlambat suatu pembangunan ekonomi dan membuat pemerintahan tidak stabil atau tidak menciptakan pemerintahan yang baik (No good governance) Atau mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan terkait infrastruktur, menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Terkhusus, didalam Aparatur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kepala daerah kabupaten tangerang harus berani menolak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Anri Situmeang selain pengamat anti korupsi yang berprofesi Lawyer dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH SITUMEANG) melanjutkan, Jika ada yang terbukti dugaan tindak pidana korupsi, aparat penegak hukum terlebih Kepala Kejakasaan Negeri Kabupaten Tangerang harus berani menindaklanjuti pengaduan masyarakat tanpa timbang pilih.
Apalagi, dengan Kasie Pidana Khusus (PIDSUS) yang baru menggantikan Faisol harus mengoptimalkan jabatan dalam memproses laporan masyarakat terkait kejahatan korupsi.
Harapan kami, dari Kejari Kabupaten Tangerang mempublikasikan berapa kasus dugaan korupsi atas pengaduan masyarakat, kasus yang sedang di tangani dan berapa kasus yang sudah mempunyai putusan tetap terkait kasus korupsi, agar masyarakat kabupaten tangerang bisa menilai tingkat kejahatan korupsi di kabupaten tangerang dan menilai kinerja Kejari kabupaten tangerang.
Harapan yang sudah 20 tahun reformasi Indonesia harus konsisten untuk memperangi kejahatan korupsi. (***).
Biodata penulis:
– Pengamat Anti Korupsi
– Direktur Eksekutif Organisasi Penimbang Hukum (OPH)
























