Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Barak Minta Dugaan Korupsi Budidaya Jagung Diusut Tuntas

×

Barak Minta Dugaan Korupsi Budidaya Jagung Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SERANG, (B1) – Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Daniel menyatakan, bahwa dugaan korupsi peoyek budi daya jagung, wajib diusut tuntas. Bahkan kalau perlu tuntaskan hingga ke Kementrian Pertanian, bukan hanya pada Dintan Provinsi Banten, saja.

“Bagaimana tidak, dugaan korupsi ini kembali membuka mata publik, bahwa rakyat tani masih ‘dijajah’ ala kolonial dijaman modern. Disaat rakyat tani, bangsa lain tengah menikmati buah pengabdiannya mempertahankan kedaulatan pangan, saat bersamaan rakyat tani NKRI masih berkutat seputar lahan, bibit, pupuk, dan anggaran yang dikorupsi,” tulisnya melalui rilis yang diterima Bantensatu, Minggu (16/12/18).

Example 300x600

Saat ini, aparat hukum dari Polda dan Kejati Banten tengah fokus mengungkap kasus dugaan korupsi budi daya jagung di Distan Banten.

Diketahui, semula anggaran yang bersumber dari APBN TA 2017 tersebut diperuntukan bagi pengembangan budi daya jagung diatas lahan seluas 187.000 Ha.

Namun dalam perjalanannya, aparat hukum mencium aroma korupsi, karena luas lahan diduga kuat tidak selaras data dan fakta.

“Kasus ini, mestinya menjadi titik awal bagi aparat hukum untuk ‘membabat’ habis ‘mafia’ yang selama ini membuat Rakyat Tani seperti terjajah dinegerinya sendiri. Langkah perlindungan terhadap hak-hak dasar Rakyat Tani lokal bisa dilakukan oleh aparat Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi, yakni dengan membentuk tim bersama dengan Bareskrim Mabes Polri dan Jampidsus Kejagung. Lalu apa alasannya Polda dan Kejati perlu membentuk tim bersama dengan Bareskrim dan Jampidsus…? Benar sekali…Kasus yang mengemuka di Provinsi Banten ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar habis sistem penganggaran di Kementerian Pertanian (Kementan). Sangat perlu untuk ditelusuri, apakah korupsi seperti ini hanya terjadi pada tingkat pelaksanaan, atau jangan-jangan terjadi sejak penentuan alokasi anggaran…???,” tambah Daniel.

Menurutnya, penelusuran lebih jauh hingga sistem penganggaran di Kementan sangat perlu dilakukan, mengingat kasus dugaan korupsi ini bermula dari adanya dugaan ketidakselarasan antara data dan fakta tentang luasan lahan.

“Tidak hanya sebatas korupsi anggaran, tapi lebih jauh lagi kasus ini mengisaratkan, begitu ‘buruknya’ sistem pendataan luasan lahan pertanian di Kementan. Sebab selama ini, debat soal surplus dan tidaknya produksi pertanian dalam negeri, salah satunya ditentukan dari luasan lahan pertanian. Pertanyaan mendasarnya adalah, apakah Kementan memiliki data yang akurat tentang luasan lahan pertanian yang bisa dijadikan untuk budi daya pertanian jagung di Banten…???,” tambahnya.

Berdasarkan data publik, sambung Daniel, tidak ada lahan pertanian yang seluas itu di Prov Banten.

“Seperti yang kita ketahui bersama, Kota Cilegon adalah kawasan industri, sementara lahan di Kota Serang hampir habis dengan menjamurnya perumahan-perumahan. Kabupaten Serang pun kawasan industri, Kota Tangsel adalah kawasan metropolitan yang didominasi oleh perumahan-perumahan mewah. Begitu pula Kota Tangerang. Kemudian Kabupaten Tangerang sendiri adalah kawasan industri yang sebagian besar lahannya habis oleh pertumbuhan perumahan dan permukiman. Sehingga lahan pertanian yang tersisa agak luas hanyalah di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Itupun sangat diragukan jika dalam data tertuang lahan sampai seluas itu, sebab lahan yang cukup luas di dua Kabupaten tersebut dalam penguasaan PTPN maupun hutan lindung,” papar Daniel.

Dalam kasus ini, pihaknya berharap aparat hukum perlu lebih jeli, agar tidak hanya berakhir sebatas PPK, Kasie, Kabid, dan Kadis saja, tapi perlu mengungkap hingga sistem penganggaran, apakah ada niat untuk melakukan korupsi sejak program direncanakan dan alokasi anggaran ditetapkan.

Sebab, lanjutnya, kalau saja aparat hukum dapat membuktikan adanya niat melakukan korupsi dalam sistem penganggaran, maka bukan tidak mungkin korupsi yang sama juga terjadi didaerah lain.

“Tidak hanya itu, aliran dana yang diduga di korupsi pun harus ditelusuri dari hilir ke hulu. Dana itu mengalir kemana saja…? Apakah ada  yang mengalir ke oknum pejabat daerah, oknum pejabat Kementan…? Atau Inspektorat Kementan sekalipun…? Yang tidak kalah penting dalam pengungkapan kasus ini, aparat hukum pun perlu menyita dokumen laporan hasil pemeriksaan Inspektorat. Sebab jika saja dalam laporan hasil pemeriksaan Inspektorat tidak menyebutkan adanya dugaan korupsi seperti yang diungkap aparat hukum, maka Inspektorat pun menjadi bagian dari yang harus diusut tuntas,” tuturnya. (Baehaqi Rizal).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post