CILEGON, (B1) – Ahmad Sulaiman (45), Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di PT ABMA, tewas mengenaskan usai terjatuh dari ketinggian 10 meter dan tertimpa eskavator.
Diduga akibat tali seling pengikat alat berat putus, Ahmad Sulaiman meninggal di Pelabuhan Peti Kemas Indah Kiat, Pulomerak, Cilegon, Banten, Selasa (27/11/18).
“Korban meninggal setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter dan tertimpa eskavator. Selanjutnya di bawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Drajat, Kota Serang, untuk dilakukan otopsi,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, AKP Zamrul Aini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, PT ABMA merupakan perusahaan bongkar muat yang ditunjuk perusahaan kapal muatan MV Green Wood berbendera panama (kapal bermuatan bahan baku kertas atau wood chip) yang di import dari negara Vietnam.
Sebelum, laka kerja terjadi, loader (alat berat) diketahui rusak pada bagian Palka 1 kapal MV Green Wood.
Akibat adanya kerusakan tersebut, loader untuk bongkar barang curah woodchips dari kapal ke tongkang rencananya akan diangkat untuk diperbaiki di bawah dermaga milik PBM PT ABMA.
Untuk mengangkat loader tersebut, tali sling dikaitkan ke loader untuk diangkat menggunakan eskavator.
Korban Ahmad Sulaiman selaku Safety di bantu Endang (saksi) yang merupakan petugas tally, mengaitkan tali sling belt ke loader dan mengaitkannya ke sling crane kapal.
Pada saat loader di angkat, korban tanpa diketahui oleh rekannya, ikut naik di atas eskavator yang diangkat crane.
Setelah beberapa waktu, Endang mengetahui korban berada diatas eskavator.
Pada saat itupun Endang langsung menegur korban untuk tidak berada diatas eskavator, namun korban tidak mengindahkannya.
“Pada saat loader berada di atas palka, tiba-tiba tali sling crane kapal putus sehingga korban yang berada di atas eskavator terjatuh ke dermaga, kemudian tertimpa eskavator yang jatuh dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Zamrul Aini.
Hingga berita ini diturunkan, laka kerja yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang pekerja pelabuhan, masih dalam penyelidikan KSKP Banten.
Sementara di lokasi kejadian, polisi masih memasang garis polisi.
“Hingga malam ini, unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Banten telah memanggil empat orang dari PT ABMA selaku perusahaan bongkar muat untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ucap Zamrul. (Baehaqi Rizal).
























