Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA PILIHANHUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Lagi, Satu Pelaku Pembunuh Pengemudi Online Ditangkap

×

Lagi, Satu Pelaku Pembunuh Pengemudi Online Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Polres Kota Tangerang, menangkap REH (22), terduga pelaku kedua pembunuhan pengemudi Online di kali Cadas, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu. REH ditangkap Senin (12/11/18), di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Example 300x600

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal itu, kata Sabilul, diterapkan berdasarkan hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa para tersangka sudah merencanakan aksi itu dengan matang.

“Para tersangka sudah menyiapkan pisau, tali penjerat, karung, dan bahkan batu yang digunakan sebagai pemberat. Ini artinya, aksi para tersangka sudah direncanakan,” kata Sabilul, saat konfrensi pers, Senin (12/11/18) di Mapolres.

Sabilul menambahkan, semua tersangka adalah tersangka utama. Hal itu, kata dia, berdasarkan pengakuan para tersangka yang melakukan tindakan terencana.

“Jadi ada tersangka yang menghunuskan pisau, mencekik korban, dan memegangi. Dari kronologis itu, semua tersangka perannya adalah tersangka utama,” jelasnya.

Dikatakan Sabilul, motif para tersangka adalah melakukan perampokan mobil. Usai melakukan aksi, kata Sabilul, penadah yang dijanjikan tidak bisa dihubungi. Oleh karena itulah, lanjut dia, para tersangka meninggalkan mobil di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Yang dibawa para tersangka hanya telepon genggam korban dan dompet,” imbuhnya.

Kepada polisi, lanjut Sabilul, para tersangka nekat melakukan aksi itu karena kebutuhan ekonomi. Dikatakan Sabilul, saat ini penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan para tersangka terhubung ke sindikat spesialis perampok taksi online.

“Para tersangka diperiksa intensif dan dikonfrontir untuk mendapatkan keterangan sebagai bahan pengembangan kasus ini,” tandasnya.

Kapolres mengungkapkan, motif sementara para pelaku, ingin memiliki kendaraan dengan cara merampas.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung yang mengatakan, tersangka menikam korban di Jakarta Utara, daerah Teluk Gong.

Kemudian mayatnya dibuang di wilayah Pasarkemis dan mobilnya ditemukan di Pakuhaji.

“Dalam perjalanan para tersangka mengikat leher korban dengan pemberat batu. Sangkaannya, pembunuhan berencana dan junto pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara seumur hidup. Satu pelaku inisial RLP, masih kita buru,” pangkasnya. (pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post