CILEGON, (B1) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon tahun 2019 disahkan sebesar Rp 1,834 Triliun. Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Selasa (27/11/18).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman memimpin langsung agenda kegiatan, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon Sari Suryati beserta jajarannya.
Menurut Sari, APBD Kota Cilegon tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 6,2%.
“Hal ini dikarenakan bertambahnya dana perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengalami kenaikan sebanyak 5,25 miliar atau 0,75%,” jelasnya.
Sedangkan, masih kata Sari, untuk belanja daerah secara keseluruhan mencapai Rp. 1,998 Trilyun, sehingga dari perhitungan antara pendapatan dan belanja diperoleh defisit sebesar Rp 163 Milyar.
“Belanja daerah bertambah sebesar Rp 145 milyar dari anggaran belanja daerah tahun 2018 sebesar Rp 1,852 trilyun menjadi Rp 1,998 trilyun, meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp 813,6 milyar, belanja tidak langsung sebesar Rp 1,184 trilyun,” paparnya.
“Penerimaan pembiayaan daerah dari RAPBD 2019 yang disampaikan sebelumnya sebesar Rp 125 milyar, setelah mendapat persetujuan menjadi Rp 163 milyar atau bertambah sebesar Rp 38 milyar (30,83%). Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan tetap Rp 10 milyar,” sambungnya.
Ia menambahkan, dalam rancangan APBD 2019 yang disetujui oleh DPRD, struktur penerimaan pembiayaan daerah mengalami surplus pembiayaan sebesar Rp 163 miliar.
“Surplus pembiayaan tersebut digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp 163 milyar. Jadi, struktur APBD tahun 2019 telah balance atau seimbang,” tutupnya. (Baehaqi Rizal).
