TIGARAKSA, (B1) – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar lantik 125 Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (Musabaqoh Tilawatil Quran)ke 49 tingkat Kabupaten Tangerang. Pelantikan Dewan Hakim MTQ dilaksanakan di aula Masjid Agung Al Amjadi Tigaraksa, Kamis (22/11/18).
Dewan Hakim yang dilantik dari unsur ulama dan para ahli dari bidang cabang MTQ. Serta dewan hakim yang dilantik meliputi Hakim ketua dan panitera untuk tiap-tiap cabang MTQ, seperti Qiroat Qutub, Syahril Qur’an dan lainnya.
Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an LPTQ Kabupaten Tangerang Arsyad Husain mengatakan, pelantikan dan orientasi dlakukan kepada Dewan Hakim sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan MTQ di Kecamatan Sindang Jaya.
” Orientasi ini untuk menambah wawasan akan kehakiman serta objektifitas pengembalian penilaian untuk para qori dan Qoriah,” ujarnya.
Menurut Arsyad terdapat 125 Dewan Hakim yang hari ini dilantik dan menjalani orientasi kehakiman untuk kegiatan MTQ, dimana semuanya diambil dari unsur ulama dan para ahli di bidangnya.
” Sebelum menjalankan tugas sebagai hakim dalam pelaksanaan MTQ mendatang, semuanya menjalankan orientasi dan pembekalan dari kementrian Agama, hal ini demi menjaga integritas para Dewan Hakim,” tandasnya.
Sementara itu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, fungsi dan keberadaan Dewan hakim ini sangat vital dalam pengembangan dan pembinaan para qori dan Qoriah di Tangerang.
” Dewan Hakim tidak hanya memberikan nilai semata namun juga memiliki fungsi yang lebih dari itu. Dimana keberhasilan para qori kita di level nasional menjadi salah satu bukti adanya peranan dewan hakim dalam memberikan masukan dan pandangan kepada pengelola LPTQ kecamatan dan tingkat pesantren,” jelasnya. (kom/pud).
























