TANGERANG, (B1) – Rutan kelas I Tangerang, beri pelatihan pertukangan kepada para napi. Hal itu sebagai program pembinaan yang telah dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian PUPR, Selasa, (9/10/18).
Pelatihan pertukangan akan digelar selama empat hari ke depan. Nantinya, para napi akan mendaat pelatihan baik teori ataupun praktik. Dan napi yang mendapatkan kesempatan pelatihan ini adalah, napi dengan kriteria khusus.
“Kriterianya ada di bakat dan minatnya. Lalu, kita cari juga napi yang memang akan mendapatkan masa cuti atau remisi sehingga, memang ketika mereka keluar akan mendapatkan pelatihan itu,” ujar Dedi Cahyadi.
Tidak itu saja, para napi juga bisa mengikuti pelatihan lebih lama. Namun, nanti bila lokasi pelatihan permanen selesai dibangun di Lapas Ciangir.
“Ini dilakukan secara kontiniu lalu, mereka juga bisa bekerja di kementerian PUPR bila dibutuhkan,” tandasnya.
Nantinya napi akan mendapat sertifikat resmi, yang dapat digunakan untuk bekerja bila sudah kembali ke masyarakat. (pudin).
























