TIGARAKSA, (B1) – Polsek Panongan, Polresta Tangerang, ciduk DS (41), pria warga Kampung Pintu Kapuk, Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Senin, (15/10/18) lalu. Selain itu, polsek Panongan bongkar komplotan pelaku Curanmor.
DS ditangkap lantaran diduga
lakukan penipuan kepada seorang warga yang berniat masuk anggota polri. Korbannya adalah TP, yang mengaku ditipu DS hingga Rp250 juta.
“Dalam aksinya, DS mengaku
sebagai anggota polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Densus 88 Mabes Polri,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, saat press release di Polsek Panongan, Jumat (19/10/18).
Bukan hanya itu, terang Kapolres, tersangka juga mengaku sebagai tangan kanan pimpinan Polri. Untuk meyakinan korban, lanjut Kapolres, tersangka memamerkan tiga pucuk senjata air softgun.
Kapolres menjelaskan, peristiwa penipuan terjadi pada bulan September 2016. Saat itu, korban dan tersangka bertemu di sebuah pengajian di Kampung Cibatengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Tangerang.
“Saat itu tersangka mengiming-imingi korban bahwa tersangka bisa mengurus siapa pun menjadi anggota polisi melalui jalur khusus,” ungkapnya.
Korban yang tertarik, kemudian melanjutkan komunikasi dengan
tersangka dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta. Hampir setahun setelah menyerahkan uang, namun sampai bulan November 2017, korban tidak kunjung jadi anggota polisi.
“Merasa dirugikan dan ditipu, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan pada 8 Oktober 2018,” jelasnya.
Dari penangkapan DS, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu lembar bukti penyerahan dana bimbel TUK Caba Polri, satu lembar pemberitahuan bimbel TUK Secaba Polri, satu unit sepeda motor, dan tiga pucuk senjata air softgun.
“Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian agar dipercaya korban,” terangnya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai siapa pun yang mengaku bisa mengurus menjadi anggota polisi. Bila ada orang yang mengaku demikian, Kapolres meminta masyarakat untuk melaporka ke kepolisian.
Selain menangkap AKBP palsu, unit Reskrim Polsek Panongan, Polresta Tangerang, juga ungkap komplotan Curanmor. Dari kasus ini Polisi meringkus dua tersangka masing-masing berinisial JUL dan ARK.
Awalnya polisi menangkap ARK. Kemudian petugas mengembangkan dan berhasil menangkap JUL di salah satu kontrakan Kampung Bugel, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.
Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Dari pengakuan JUL, Ia melakukan aksi bersama temannya berinisial PUT yang sudah ditetapkan sebagai DPO. (pudin).
























