TANGERANG, (B1) – Jajaran unit reskrim dan narkoba, Polsek Jatiuwung, Polrestro Tangerang, berhasil ungkap tiga kasus sekaligus. Ketiga kasus tersebut yakni penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu, pengeroyokan anggota Polri dan pengungkapan pelaku Curanmor.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro saat press release menjelaskan, pelaku adalah Aip dan Vivi, pasangan suami-istri asal Bogor yang memesan sabu dan ganja ke temannya di Kota Tangerang
“Setelah pesanan datang, dan mengedarkan ke wilayah Jatiuwung, pelaku disergap tim narkotika unit reskrim Polsek Jatiuwung,” ucap Kapolsek, Selasa, (16/10/18).
Barang bukti ganja yang diamankan kurang lebih hampir 1/2 kilo dan sabu sebanyak 2,9 gram juga tiga buah HP.
Terungkap, pelaku satu tahun yang lalu pernah melakukan hal yang sama. Namun nampaknya akan mulai beraksi lagi di narkoba.
Selain mengungkap, kepemilikan sabu, Reskrim Polsek Jatiuwung juga ungkap kasus pengeroyokan yang menimpa anggota Polri. Dalam kasus ini, polisi mengamankan enam pelaku. Dan satu kasus lgi yakni, ungkap pelaku curanmor. Setidaknya sembilan pelaku berhasil diamankan. (pudin).
























