JAKARTA,(B1) – Aktivis mahasiswa 1998 mengecam keras pemukulan terhadap rekannya, aktivis kemanusiaan, Ratna Sarumpaet.
Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto menegaskan, jika dugaan pemukulan terjadi, bangsa ini sudah menjadi bangsa barbar. Dan boleh disebut lebih parah dari aksi pembantaian tahun 1965 lalu.
Hal tersebut disampaikan Andrianto dalam sebuah pertemuan para aktifis 98 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (02/10/18) malam.
“Bila karena posisi politik dianggap musuh, berati kita kembali ke era demokrasi bar-bar,” tandasnya.
Andrianto pun mengutuk keras aksi biadab tersebut bila benar terjadi. Pasalnya, sekeras apapun kritik yang disampaikan Ratna, hal itu sesungguhnya dilindungi oleh piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan juga UUD 1945.
“Dilindungi dalam piagam PBB dan UUD 1945 kok, mengeluarkan pendapat dan ekspresi,” tegasnya. (Btl).
























