TIGARAKSA, (B1) – Warga perumahan Taman Adiyaksa dan Bukit Cikasungka, Kabupaten Tangerang, geruduk kantor Bupati Tangerang, Senin, (24/8/19). Warga menuntut penuntasan hak nya atas apa yang sudah disepakati sebelumnya.
Demo dilakukan lantaran masyarakat menilai sudah 24 tahun meminta hak nya sebagai warga Indonesia belum terialisasi.
Sutomo salah satu warga mengatakan, Ia berharap Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mampu merealisasikan. Pihaknya tunggu realisasi janji bupati dan jangan beri PHP ke masyarakat.
“Jika tuntutan dan janjinya lewat dan tidak dipenuhi, kita akan kerahkan lagi massa lebih banyak lagi,” ucapnya.
Dikatakannya, warga sudah meminta haknya sejak tahun 2006.
Dari pihak pengembang belum pernah mau duduk bersama.
Siti, (52), warga lainnya menegaskan, Ia dan warga lainnya tidak main-main dengan apa yang dituntutnya. Sebab Ia melihat belum ada campur tangan di lokasi.
“Seperti itu tuh jalan-jalan pada rusak dan banjir bila hujan tiba,” keluhnya.
Sementara Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar saat menemui warga mengatakan, Pemkab Tangerang akan berupaya memediasi pengenbang dan warga. Akan didata kembali proses administrasi, terkait penyerahan aset dan pengambilalihan aset.
“Kita upayakan satu bulan untuk Taman Adiyaksa dan dua bulan Taman Cikasungka. Insya Allah, seluruh proses administrasi akan kita upaya selesaikan,” ujarnya. (pudin).
























