TANGSEL, (B1) – Terkait rencana digelarnya kegiatan #2019 Ganti Presiden oleh masyarakat kota Tangerang Selatan, Minggu 23 September 2018, lusa, mendapat tanggapan masyarakat. Salah satunya Agus Grave seorang seniman Tangerang Selatan yang juga alumni Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) Bulungan, Jakarta.
Menurut Agus, kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak dari setiap warga negara, hal tersebut dijamin dalam pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan ,”Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”.
“Yang pro 2019 Ganti Presiden silahkan saja untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat dan pilihan politiknya dimuka umum dengan baik. Begitu juga kelompok masyarakat yang setuju Jokowi dua periode, dipersilahkan untuk menyampaikan pendapatnya dengan baik dan tertib. Karena pada hakekatnya demokrasi itu adalah pilihan untuk memilih lebih dari satu pilihan. Itulah demokrasi, dan marilah kita berdemokrasi secara baik dan sehat. Hargai setiap perbedaan diantara kita dengan dewasa dan matang, jangan ada lagi kejadian memalukan persekusi seperti yang dialami oleh seniman seperti Bunda Neno Warisman dan mas Ahmad Dhani, hanya karena mereka berbeda pilihan politiknya,” tandasnya.
Agus menambahkan, dirinya sebagai seorang seniman juga memiliki hak politik untuk menentukan pilihan politiknya. Ia mendukung rencana deklarasi Akbar #2019 Ganti Presiden oleh masyarakat Tangsel pada hari Minggu, pekan ini. (Btl).
























