TANGSEL, (B1) – Aparat kepolisian Polsek Kelapa Dua (Kedu), Polresta Tangsel, lakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu, (8/9/18). Sasarannya kali ini adalah keberadaan preman yang meresahkan masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Kedu AKP Mukmin menerangkan, operasi dilakukan mulai pukul 15.00 wib. Sasaran lokasi yakni Wilkum Polsek Kelapa Dua. Cipkon mengerahkan 11 personil.
“Hasilnya berhasil mengamankan enam orang laki-laki yang diduga kuat mengganggu ketertiban masyarakat, yakni Matel alias Debt colector. Ke enam orang yang langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kelapa Dua,” tandasnya.
Identitas enam laki-laki yang diamankan tersebut yakni, Wg (22 th), Iw (23 th), Jmy (45 th), Hr (45 th) dan Hi (35 th).
Selain mengamankan enam pemuda yang meresahkan masyarakat, Cipkon Polsek Kedua juga mengamankan lima orang pelaku parkir liar.
TKP pertama lertigaan Sosro Kelurahan Cibogo Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kelapa Dua, berhasil mengamankan tiga orang yakni.
ER, (27), alamat Kp Cisasa Rt 04/05 Kel Cebeber kec Cikalong Kab Tasikmalaya
Barang bukti uang sejumlah Rp26.500. Lalu MN, pengangguran, alamat Kp Cibogo Kulon Rt 01/02 kel/kec Kelapa Dua, barang bukti uang Rp20 ribu dan US, (40), tukang parkir, alamat Kp Cibogo Kulon Rt 03/02 Kel/kec Kelapa Dua, barang bukti uang sejumlah Rp5 ribu.
Di lokasi kedua yakni di pertigaan Diklat Pemda kp Carang Pulang, Kelurahan Bonang, Kecamatan Kedu, diamankan, ST alamat Kp/Ds Sukabakti Rt 02/014, Kec Curug, Kab Tangerang dengan barang bukti uang senilai Rp12 ribu. Dan AST alamat Kp Rancalele, Kelurahan Bonang, Kecamatan Kedu, dengan barang bukti, uang Rp.42.500.
“Tujuan operasi premanisme adalah,
menekan LP, mengurungkan niat orang yang akan melakukan kejahatan dan membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya. (pudin).
























