TANGERANG, (B1) – DPRD Kota Tangerang gelar rapat paripurna penetapan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun anggaran 2018 di ruang paripurna utama. Pada agenda kali ini mendengarkan pemaparan komposisi anggaran yang disampaikan Walikota Tangerang, sekaligus dilakukan pengesahan, Jumat, (21/9/18).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi. Selain itu tampak hadir pula tiga orang wakil ketua yakni Hapipi, Pontjo Prayogo dan Candra.
“Iya ini adalah pembahasan lanjutan. Pada intinya kami, merespon apa saja yang diajukan Pemkot Tangerang. Yang penting selama programnya jelas untuk Kota Tangerang dan masyarakat kenapa tidak,” kata Suparmi, usai paripurna.
Sementara dalam pemaparannya, Arief mengatakan, struktur APBD Perubahan Kota Tangerang Tahun Anggaran 2018 memperlihatkan kecenderungan belanja yang ideal. Perbandingannya, belanja tidak langsung terhadap total RAPBD sebesar 31,81 % sedangkan belanja langsung sebesar 68,19 % dari RAPBD tahung anggaran 2018.
“Dalam hal ini Pemerintah Kota Tangerang mencapai kemandirian sebesar 122,99 %,” ujar Arief

Arief juga menyampaikan banyak terima kasih dan penghargaan kepada Dewan yang terhormat yang telah membahas Raperda ini sehingga menghasilkan perda yang dapat memberikan solusi akan berbagai kebutuhan yang ada di Kota Tangerang
“Dari hasil pembahasan tersebut dapat diketahui bahwa rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2018 pendapatan daerah di anggarkan sebesar Rp.3,84,” paparnya.
Dengan disetujuinya Raperda perubahan APBD menjadi Perda, Arief menghimbau agar seluruh OPD Pemkot Tangerang bisa memaksimalkan pembangunan di sisa akhir tahun anggaran 2018 ini.
“Adapun kegiatan – kegiatan strategis pada perubahan APBD tahun anggaran 2018 di prioritaskan untuk pencapaian target RPJMD di akhir pelaksanaan sehingga di fokuskan kepada capaian target,” pungkasnya. (adv).
























