Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Transaksi Sabu di Rumah, Pengedar Diamankan Polsek Tangerang

×

Transaksi Sabu di Rumah, Pengedar Diamankan Polsek Tangerang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Reskrim Polsek Tangerang, Polrestro Tangerang, bekuk seorang pengedar sabu. Pelaku ditangkap saat transaksi di rumahnya di Kp Kedaung Wetan Rt. 01/02 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (1/8/2018).

Example 300x600

Pelaku yang diketahui bernama Endi (38) ditangkap unit reskrim saat melakukan transaksi di rumahnya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, lima bungkus plastik kecil yang berisi shabu, alat hisab, dan timbangan elektrik.

Saat diperiksa, pelaku mengakui baru pertama kali mengedarkan narkoba di Kota Tangerang.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, berdasarkan laporan warga, di rumah pelaku sering digunakan transaksi narkoba. Transaksi katanya akan dilkukan di rumah tersangka. Melihat tersangka keluar dari rumah langsung dilakukan penangkapan, dimana tersangka mencoba membuang satu buah paket sedang diduga narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan klip plastik bening.

“Selanjutnya, di lakukan penggeledahan di kamar tersangka di temukan timbangan elektik dan sebuah alat hisap,” ujarnya.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Tangerang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 (1) sub) Pasal 112 (1) Undang – undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 12 tahun penjara. (pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post