SERANG, (B1) – Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten, mengamankan SS (53), seorang Kepala Desa, di Kabupaten Tangerang, Banten, yang kedapatan miliki narkotika jenis sabu. SS ditangkap di rumahnya di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, beberapa hari lalu.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 1,6 gram barang bukti Narkotika jenis sabu, yang di sembunyikan dalam saku celana tersangka.
“Ya kami berhasil mengamankan SS oknum kepala desa di daerah Tangerang dan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 1,6 gram,” kata DirNarkoba polda Banten Hernowo ketika dikomfirmasi lewat layanan Whatsapp, Kamis, (2/08/18).
Tersangka SS ditangkap pada Rabu (1/08/17) lalu, sekira pukul 19.30 WIB di kediamannya di Desa Mauk Kabupaten Tangerang.
“Saudara SS kita amankan tanpa perlawanan di rumahnya beberapa hari lalu. Dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut Ditresnarkoba Polda Banten,” jelasnya. (faiz/pud).
























