SERANG, (B1) – Keluarga Besar Dzurriat Kesultanan Maulana Yusuf Banten menolak rencana kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di pelataran parkir makbaroh Sultan Maulana Yusuf di Desa Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Keluarga Besar Dzurriat menilai kegiatan deklarasi yang akan digelar Jumat 10 Agustus tersebut dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan dan gesekan pada masyarakat.
“Makbaroh Sultan Maulana Yusuf bukan lokasi tempat politik praktis dan tentunya akan mengganggu peziarah. Selain itu, kegiatan deklarasi ini kami dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan dan gesekan pada masyarakat.” tegas Dzurriat Sultan Maulana Yusuf, Tb Cecep Natakama didampingi Tb Saparudin dan H Yusuf Riandi kepada Kapolres di Mapolres Serang, Selasa 07/08/2018.
Penolakan rencana deklarasi #2019GantiPresiden tersebut disampaikan langsung TB Saparudin dan TB.Cecep Natakama dan H Yusuf Riandi yang merupakan Dzurriat Sultan Maulana Yusuf Banten.kedua pengurus Dzurriat Kesultanan Maulana Yusuf Banten ini mengungkapkan bahwa Kenadziran Kesultanan Maulana Yusuf tidak pernah memberikan izin tempat untuk deklarasi #2019GantiPresiden. Bahkan ditegaskan, pihaknya juga tidak pernah dilibatkan atau diajak musyawarah oleh panitia kegiatan deklarasi.
“Oleh karenanya, kami Keluarga Besar Dzurriat mohon kepada Kapolres untuk menyampaikan kepada Kapolda Banten agar tidak memberikan izin atas kegiatan tersebut demi menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah kami,” pinta keduanya.
Sementara itu ditempat terpisah ketua NU Kota serang KH.Matin Sarkowi menjelaskan,Yang Jelas makbaroh kesultanan Maulana Yusuf milik ummat. Kenadziran itu hanya pengelola. Karna itu tidak bisa tempat itu dijadikan untuk kegiatanpolitik praktis kelompok tertentu.
” Bukan karna saya pendukung Jokowi, loh. Tapi ini soal menghargai situs sejarah milik ummat. Makanya biar mereka juga tahu. Kenadziran tidak bisa semaunya sendiri seolah itu mutlak milik mereka. Ada banyak dzuriyat kesultanan Maulana Yusuf di situ yng tdk setuju, kan?.” tuturnya.
Ia berharap pihak kenadziran Maulana Yusuf mengerti dan memahami bahwa Makbaroh Kesulutanan Maulana Yusuf itu milik ummat. Karna itu tidak bisa dijadikan tempat untuk kegiatan Politik Praktis kelompok tertentu.
” Faktanya banyak dari pihak Dzurriyat Maulana Yusuf menolak juga tempat itu dijadikan untuk kegiatan politik praktis.
Lebih lebih yang namanya Ulama asli Banten itu tidak ada yng punya fikiran kotor terhadap setiap pemimpin. Ini yang perlu dicatat
Menanggapi penolakan itu, Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan akan menampung seluruh aspirasi semua pihak terkait rencana deklarasi ini. Kapolres mengakui pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari panitia deklarasi, namun seiring berjalannya waktu ada juga penolakan dari Dzurriat dan masyarakat, khususnya yang berada di Kasunyatan menolak makbaroh Sultan Maulana Yusuf dijadikan ajang kegiatan politik.
“Jadi intinya Dzurriat maupun warga menolak makbaroh dijadikan ajang politik, sementara makbaroh itu merupakan tempat ibadah, juga tempat wisata religi yang harus dijaga marwahnya. Oleh karena itu, kami bersama TNI akan mencari solusi agar kedua aspirasi ini bisa tertampung, apakah nanti ganti tempat. Ini yang akan kita lihat,” kata Kapolres.
Adapun beberapa elemen masyarakat yang sempat melakukan aksi yang menolak kegiatan TAGAR GP2019 diantaranya Aktifis Gempur,Pedas, Dzurriyat Kesulanan Maulana Yusuf dan Jawara Banten bersatu. (faiz).
