SERANG, (B1) – Dari 17 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang ada, Provinsi Banten kembali menambah 3 warisan. Penetapan dilakukan 3 Agustus 2018, yang di Hotel Millenium, Jakarta, Jum’at, (3/8/18).
” Alhamdulillah dari Banten tahun ini telah ditetapkan 3 WBTB. Yaitu Seni Rudat, Koja (tas Baduy), dan Maca Syeh. Sedangkan Seni Budaya Putih ditangguhkan dalam sidang penetapan ini,” kata Drs Ujang Rafiudin, Sabtu, (4/8/18).
Pencapaian, kata Ujang, melengkapi perbendaharaan yang sudah dimiliki provinsi Banten, yang sebelumnya hanya memiliki 17 WBTB.
“Keberhasilan ini merupakan satu kebanggaan untuk masyarakat Banten. Yang tentunya akan berimbas pada tumbuh kembangnya kesenian nantinya,” jelasnya.
Ujang berharap, kegiatan yang dilakukan sejak tahun 2013 itu, menjadi bagian dalam upaya pelestarian. Yang meliputi pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan baik di satuan pendidikan maupun di masyarakat.
” Saya berharap, masyarakat ikut serta menjaga dan melestarikan yang ada. Dengan berperan langsung memajukan kebudayaan kita,” pungkasnya. (faiz).
























