SERANG, (B1) – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Kareo Bersatu (FMKB) lakukan aksi demonstrasi di PT Kenda. Dalam aksinya mereka menuntut tenaga kerja asing yang dipekerjakan diperusahaan tersebut untuk dikembalikan kenegara asalnya.
Selain itu, tuntutan massa meminta perusahaan mempekerjakan warga sekitar. Aksi dilakukan pada Senin, (2/07/18), hingga membuat suasana jalan yang menghubungkan ke Kota Rangkas Bitung menjadi macet.
Koordinator aksi FMKB, Muhammad Abnas dalam orasinya menyampaikan, aksinya dipicu setelah dia bersama warga melakukan identifikasi dan evaluasi masyarakat terhadap PT. Kenda. Hal itu karena ketidak konsistenan perusahaan dalam rekrutmen tenaga kerja, seperti yang dituangkan dalam proses perizinan (izin HO/Lingkungan).
“Adanya yayasan security yang awalnya menjadi jembatan masyarakat dan perusahaan dalam tenaga kerja security tidak menjadi solusi, malah menambah masalah,” urainya.
Selain itu teriak Abnas, adanya dugaan oknum internal (managemen perusahaan) dan eksternal (oknum masyarakat) yang menjual-jual pemerintah desa yang seolah menjadi agen atau calo penerimaan karyawan PT. Kenda.
“Perusahaan tidak tanggap terhadap usulan pemerintah desa dalam penerimaan karyawan pribumi,” katanya.
Disampaikan Abnas, aksi bermula dipicu dari adanya perusahaan sudah memposisikan diri tidak menghargai bahkan menginjaka-injak harkat dan martabat masyarakat Desa Kareo yang direfresentasikan oleh pemerintah Desa dibuktikan dengan tidak adanya kepastian untuk diskusi maupun audiensi antara Desa dan perusahaan,
“Itu karena sudah massifnya dugaan suap/sogok oleh calo-calo karyawan di PT. Kenda menjadikan masyarakat gerah, resah dan kecewa sangat fatal,” tegasnya.
Menurut Abnas, modus skill, kompetensi, umur menjadikan modus perusahaan tidak menerima tenaga kerja pribumi, sehingga proses tes hanya formalitas, padahal ada kewajiban training setiap perusahaan. Selain itu jumlah tenaga kerja asing tidak bisa dibendung dan dibiarkan leluasa bekerja disana.
“Stop pelibatan tenaga kerja asing yang diduga menyalahi ijin tinggal di indonesia berkaitan dengan visa wisatawan tetapi dalam aktualnya dijadikan sebagai karyawan,” tuturnya.
Aksi yang berlangsung sekitar dua jam, akhirnya diterima oleh Alvi dan Suryanto yang menjabat sebagat HRD PT Kenda. Dihadapan para peserta aksi, keduanya berjanji akan menyampaikan tuntutan warga untuk dikonsultasikan kepada manajeman perusahaan.
“Tentu apa yang menjadi tuntutan warga kami akan sampaikan kepada pimpinan yang menjadi top management,” ungkapnya.
Menurut Avi, dia mengklaim bahwa berkaitan dengan tuntutan tenaga kerja pribumi, jika melihat dari data yang dia dapat sudah ada sekitar 50 persen tenaga kerja pribumi yang sudah dipekerjakan di perusahaan tersebut. Sayangnya ketika dimintai data pegawai dan tenaga kerja asing yang bekerja di PT Kenda, keduanya tidak dapat menunjukan data tersebut.
“Apalagi tadi saya dengar ada calo, tidak ada saya sampaikan yang mau bekerja disini tidak ada calo,” imbuhnya.
Setelah ditemui pihak perusahaan, dan berjanji akan mengakomodir apa yang menjadi tuntutan warga, akhirnya massa dengan berteriak lantang meninggalkan perusahaan. Kepada Alvi dan Suryanto massa mengancam, jika apa yang menjadi tuntutan FMKB tidak di dengar maka mereka akan melakukan aksi lebih besar lagi minggu depan.
“Ingat bu, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” ucap massa seraya berangsur meninggalkan lokasi demo. (Faiz).
