SERANG, (B1) – Polres Serang Kota, tembak di tempat bagi pelaku begal yang coba melakukan aksinya di wilayah hukum Serang Kota.
“Kita tidak akan segan-segan lakukan tindakan tegas terhadap pelaku begal. Termasuk perintah tembak di tempat,” tegas Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Senin, (16/7/18).
Menurutnya, Satgas anti badit terus bekerja. Tim yang ada di Polres dan di Polsek terus lakukan patroli selama 1×24 jam.
” Komitmen kami tetap, akan tindak tegas setiap pelaku begal. Sekali lagi kita akan menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya begal,” jelasnya.
Kapolres menghimbau pada masyarakat agar aktif menjaga lingkungan.
” Kami menghimbau, agar masyarakat secepat mungkin melaporkan keep kami, jangan nunggu kejadian. Sekiranya ada orang yang mencurigakan langsung dilaporkan, agar kami bisa mengambil tindakan,” pungkasnya. (Faiz).
























