TANGERANG, (B1) – Seorang tahanan dalam kasus penganiayaan berinisial (RS) berhasil kabur saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (25/7/18). Pelaku diduga kabur saat masih dalam mobil tahanan.
Kepala Kejakaan Negeri (Kejari) Tangerang Robert P. A. Palelau membenarkan adanya satu tersangka penganiayaan yang akan menjalani sidang telah melarikan diri. Pihaknya menduga, pelaku melarikan diri saat masih dalam kendaraan tahanan.
Totalnya sebenarnya ada 30 narapidana yang akan sidang. Tetapi sewaktu mau sidang hanya ada 29 tahanan.
“Petugas sedang jemput mereka di kendaraan untuk dimasukkan ke sel tahanan PN Tangerang. Jarak antara mobil tahanan sampai ke ruang tahanan agak jauh, sehingga ada celah melepaskan diri. Lalu kami cek CCTV, ternyata benar satu orang lepas ke arah kanan,” jelasnya.
Tahanan berinisial RS, katanya berhasil melepaskan borgol sendiri saat ada di mobil tahanan. Kuat dugaan tahanan dibantu rekan-rekannya ketika melepaskan borgol.
“Saya tidak yakin buka borgol sendiri, itu kan besi. Pasti ada yang bantu bukain borgol,” tukasnya.
Pihaknya mengaku akan menyelidiki di mana seharusnya tersangka berinisial RS tersebut di tempatkan. Pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk melakukan pengejaran terhadap tahanan tersebut.
“Kalau untuk tingkat pengamanan, kita sudah sesuai SOP. Seperti petugas kejaksaan, kepolisian, dan satpam pengadilan. Bisa jadi petugasnya lengah,” ucapnya. (bayu).
