CILEGON, (B1) – Lima pasangan diduga lakukan mesum, diamankan petugas gabungan dalam operasi yustisi atau razia kependudukan yang di lakukan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Selasa (3/7/18).
Operasi yang melibatkan aparat dari TNI dan Polri tersebut di lakukan guna menertibkan administrasi kependudukan dan mengantisipasi masuknya penduduk asing yang terlibat dengan jaringan teroris.
Dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Koordinasi PPNS dan Pengembangan SDM Satpol PP Kota Cilegon Chairul Hasan, operasi tersebut merupakan operasi lanjutan yang telah dilaksanakan minggu lalu.
“Hari ini kami melakukan razia di dua wilayah, yakni di Kecamatan Jombang dan Kecamatan Purwakarta. Hasilnya, 93 orang diketahui tidak memiliki keterangan domisili, dan lima pasangan diduga mesum, karena tidak bisa menunjukan identitas baik KTP atau dokumen lain seperti surat nikah sebagai suami istri,” jelasnya.
Chairul menjelaskan, kegiatan operasi di laksanakan sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi masuknya warga baru yang datang sehabis lebaran untuk mencari pekerjaan di Kota Cilegon.
“Sehabis lebaran kita razia yustisi karena dikhawatirkan ada urban yang mencari kerja ke Kota Cilegon. Pada intinya Pemkot Cilegon tidak melarang kepada siapapun untuk mencari nafkah ke Kota Cilegon akan tetapi harus ikut aturan yang ada di Kota Cilegon,” paparnya.
Sementara itu, ditemui sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian (Dalops) Pol PP, Suroto yang memimpin operasi di Kecamatan Jombang mengatakan telah menemukan puluhan orang yang tidak memiliki KTP.
“Di Kecamatan Jombang, Kelurahan Sukmajaya ini, kami dapatkan 20 laki-laki dan 17 perempuan. Yang memiliki KTP tapi diluar Kota Cilegon ada 24, yang tidak memiliki KTP ada 13, dan untuk pasangan tidak memiliki surat nikah ada empat pasangan,” jelasnya.
Dari razia yang dilakukan di dua wilayah tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan lima pasangan di duga mesum yang sebagian terlihat masih di bawah umur.
Sementara salah satu pasangan di duga mesum yang masih dibawah umur mengatakan, dirinya bersama pasangan dan pasangan lainnya di dalam kamar kostan mengaku hanya mengobrol selama di kamar kost an.
“Pacaran. Ngobrol doang. Enggak, enggak sampe begituan. Enggak, cuma ciuman,” ucap Bambang bukan nama sebenarnya.
Ia mengaku bahwasanya, kost an yang di gunakan untuk pacaran bukanlah kost an tempatnya tinggal.
“Bukan bang, punya temen. Katanya kalo mau begituan disini aja. Lebih tua bang, kenal pas nongkrong aja,” terang kumbang (bukan nama sebenarnya), sambil menyebut nama seseorang yang di duga seorang pemuda yang sering nongkrong di beberapa taman atau ruang terbuka hijau di Kota Cilegon.
Diketahui, ruang terbuka hijau di beberapa Kecamatan sering dijadikan tempat berkumpul muda-mudi tanggung untuk mabuk dan pacaran, dikarenakan kondisinya tidak terawat (gelap,red). (Baehaqi Rizal).
























