TANGERANG, (B1) – Pembayaran ganti rugi terus dilakukan pemerintah bersama PT. Angkasa Pura II dan BPN, kepada warga yang terdampak perluasan runway III Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pembayaran dilakukan di komplek perkantoran PT angkasa pura II AME Equipment and workshop, Kamis (12/7/18).
Bambang Sunarso ketua tim pembebasan tanah bandara Soekarno Hatta PT angkasa pura II yang diwakili Geni Supriyadi bagian administrasi keuangan menjelaskan, pembayaran untuk dua desa sebanyak 32 bidang. Yakni untuk Desa Rawaburung 18 bidang dan Rawa Rengas 14 bidang.
“Total nominal Rp30 miliar lebih. Pembayaran yang sudah di bayarkan untuk dua desa, mendekati 75 persen,” ungkapnya.
Pembayaran juga bersinergi dengan Bank Mandiri. Pembayaran dilakukan rolling bergantian Bank, yang menentukan bagian keuangan.
Untuk tanah yang bermasalah diurus terlebih dahulu, pelan-pelan. Yang tidak bermasalah tetap dilanjutkan pembayaran.
“Kunjungan pak Presiden ke lapangan, ingin melihat pembangunan. Kami juga banyak dibantu dari Kejaksaan, itu sebagai bentuk sinergi kita,” pungkasnya. (pudin).
























